08117992581

Telah Memenuhi Syarat Lapas Kelas IIA Kota Metro Bebaskan 11 Napi

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro membebaskan 11 narapidana yang telah memenuhi syarat Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Senin (30/11/2023).

Dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kota Metro, Muchamad Mulyana, 11 napi yang bebas telah mendapatkan surat keputusan dari pusat.

"Sehingga pada hari ini kita laksanakan pembebasannya, kami akan menyerahkan 11 napi ini ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kota Metro untuk pembinaan lebih lanjut selama menjalani cuti bersyarat dan bebas bersyarat," ujarnya.

Ia menuturkan, 11 napi tersebut memiliki perkara perjudian, narkoba dan lain-lain. 

"Untuk yang cuti bersyarat pidananya dibawah satu tahun setengah atau sampai dengan satu tahun setengah, dan yang bebas bersyarat pidananya diatas satu tahun setengah. Jadi ada yang pidananya 4 tahun ada yang 2 tahun," terangnya.

"Saya berharap selama mereka menjalani pembinaan di Balai Pemasyarakatan dan mendapatkan penilaian baik, kedepan ketika berada ditengah-tengah masyarakat dan kembali ke keluarganya dapat menyesali dan tidak mengulangi lagi perbuatannya yang salah," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)