Keterangan Gambar : rapat pembahasan penyediaan lahan bagi desa yang belum memiliki aset untuk pembangunan KDKMP. foto/diskominfo
Lampung Selatan, A1BOS.COM - Pemkab Lampung Selatan menargetkan pembangunan 190 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) rampung hingga akhir Agustus 2026. Namun, koperasi yang sudah dibangun juga dituntut segera beroperasi dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Target tersebut dibahas dalam rapat penyediaan lahan bagi desa yang belum memiliki aset untuk pembangunan KDKMP di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (20/8/2026).
Komandan Kodim 0421/Lampung Selatan Letkol Kav M. Nuril Ambiyah memaparkan perkembangan pembangunan KDKMP di Lampung Selatan dan Pesawaran. Dari 206 titik yang telah terbangun di dua wilayah itu, 140 berada di Lampung Selatan dan 66 lainnya di Pesawaran.
Nuril mengatakan percepatan pembangunan di Lampung Selatan terus dilakukan untuk mengejar target 190 titik pada akhir Agustus. Kendala masih ditemui, terutama terkait ketersediaan lahan di sejumlah desa.
“Sejumlah desa masih belum memiliki lahan yang memenuhi kebutuhan pembangunan, sehingga diperlukan pemetaan dan kolaborasi lintas sektor untuk menemukan lokasi yang memungkinkan,” kata Nuril.
Penyediaan lahan dilakukan melalui pemetaan aset pemerintah dan identifikasi potensi lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan KDKMP.
Percepatan pembangunan juga menghadapi kendala kondisi medan, mobilisasi material, ketersediaan tenaga kerja, hingga distribusi logistik. Berbagai persoalan itu ditangani melalui koordinasi pemerintah daerah, unsur kewilayahan, dan pihak terkait lainnya.
Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan Tri Umaryani mengatakan pembangunan KDKMP harus diikuti penguatan operasional. Koperasi yang telah dibangun harus dapat berjalan secara optimal.
“Pembangunan sudah berjalan. Bagaimana dengan yang sudah terbangun ini bisa operasional normal. Ini butuh komitmen dan dukungan kita bersama,” ujar Tri.
Menurut dia, Dinas Koperasi dan UMKM memiliki peran penting dalam sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan koperasi yang telah terbentuk.
“Pembangunan operasional juga menjadi hal penting, tapi tak hanya itu, kita juga harus bersama-sama untuk memastikan bisa berjalan, berdampak dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Tri menambahkan, KDKMP merupakan program nasional yang membutuhkan dukungan penuh pemerintah daerah. Koperasi yang telah dibangun diharapkan tidak hanya menjadi aset fisik, tetapi mampu menjadi penggerak aktivitas ekonomi masyarakat.
Persoalan lahan juga masih harus dituntaskan. Pemetaan desa dan kelurahan yang belum memiliki lahan terus dilakukan, termasuk dengan memanfaatkan potensi aset pemerintah yang tersedia.
Langkah itu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian pembangunan sekaligus memastikan seluruh desa dan kelurahan sasaran memiliki KDKMP yang siap beroperasi.
Pemkab Lampung Selatan optimistis target 190 titik KDKMP pada akhir Agustus 2026 tercapai. Pemerintah daerah juga berharap koperasi tersebut tumbuh menjadi pusat aktivitas ekonomi desa yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.(diskom/bs)
Tulis Komentar