Tekab 308 Telah Menangkap Tersangka Pembakar Bendera Merah Putih di Lampung Timur
03 Apr 2021 ,
dilihat 813
Lampung Timur, A1BOS.COM - Anggota Team Khusus Antibandit (Tekab) 308 beserta Unit Tipidter
Polres Lamtim, menangkap SN (29), Warga Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram
Baru, Lampung Timur, yang membakar bendera
Latest Comment
Deva.NC
Nabhani
Kuswadi asdi