08117992581

Simpan Ratusan Paket Tembakau Sinte, RRP Diamankan Sat Res Narkoba Polres Metro

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Seorang remaja berinisial RRP (21) diamankan tim Satresnarkoba Polres Metro atas dugaan kepemilikan barang narkotika jenis tembakau sintetis hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 sekira pukul 20.00 WIB di rumahnya yang beralamatkan di Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Narkoba, IPTU Hendra Abdurahman, S.Sos membenarkan berita penangkapan tersebut.

“Kita telah berhasil mengamankan seorang remaja berinisial RRP (21) di rumahnya berikut barang buktinya,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro, Kamis (04/07/2024).

Hendra menjelaskan, kronologi awal penangkapan terjadi pada hari Rabu tanggal 03 Juli 2024 di sebuah rumah yang beralamatkan di Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro.

“Sekira pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro kita bergerak dan mengamankan remaja berinisial RRP, dan Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di rumah NRP. Alhasil kita temukan 1 (satu) buah kotak handphone merk vivo Y21, sembilan puluh empat (94) plastik klip berukuran kecil di dalamnya berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis dan 8 (delapan) lembar plastik klip berukuran kecil, di dalamnya berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis terbalut alumunium foil,” ungkap Iptu Hendra.

Kasat menuturkan, saat dilakukan interogasi terhadap RRP, ia mengakui telah meletakkan 4 (empat) lembar plastik klip berukuran kecil di dalamnya berisi daun-daun kering yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis terbalut alumunium foil. Masing-masing berada di beberapa titik lokasi di seputar Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

“Total barang bukti yang berhasil kita amankan dari terduga pelaku RRP adalah sebanyak 106 lembar plastic klip berukuran kecil berisi tembakau sintetis dengan berat kotor 69.16 gram, dan saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Polres Metro untuk kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba Polres Metro. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)