Kota Metro, A1BOS.COM - Satnarkoba Polres Metro Polda Lampung mengamankan tiga orang pemuda yang masing-masing berinisial RS (25), MAS (22) dan SR (20) atas dugaan kepemilikan barang narkotika jenis sabu, Selasa (28/11/2023).
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU Hendra Abdurahman, S.Sos. mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, tentang aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di daerah Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.
"Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro langsung menindaklanjuti dengan turun ke lapangan melakukan penyelidikan dengan cara pengamatan di sekitar lokasi tersebut," ujarnya.
“Setelah kami melakukan penyelidikan, kemudian pada hari Sabtu tanggal 25 November 2023 sekira pukul 00.30 WIB, tim kami segera menuju ke lokasi di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro,” sambung Kasat.
Ia menuturkan, sesampainya di lokasi tim Satresnarkoba bertemu dengan tiga pemuda yang berada di dalam rumah tersebut dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tubuh dan sekitar rumah para terduga.
"Dari hasil pengeledahan, kami berhasil menemukan barang berupa 1 (satu) buah plastik klip bening berukuran sedang yang di dalamnya berisi butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu," katanya.
Hendra menjelaskan, selanjutnya tim Satresnarkoba melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan terhadap kosan yang ditempati tersangka RS di Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, dan berhasil menemukan 1 lembar plastik berukuran kecil yang berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.
"Saat ini ketiganya berikut barang bukti plastik bening yang berisi narkoba jenis sabu dengan masing-masing memiliki berat kotor 11 gram dan 0,22 gram telah diamankan di Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (Aliando)
Tulis Komentar