Lampung Selatan, A1BOS.COM - Aksi heroik Anggota Sat Lantas Polres Lampung Selatan Bripka Yulius Ferdiansyah dan Aipda Jayamudin dalam mengejar pelaku curat penjambretan saat melakukan Patroli malam di wilayah hukum Polres Lampung Selatan berakhir dengan tertangkapnya 2 orang pelaku, Selasa malam (04/10/2022).
Penangkapan tersebut bermula saat anggota Sat Lantas tersebut sedang melakukan giat patroli hunting pada jam rawan tindak pidana C3, pungli dan antisipasi kejadian laka lantas.
Dijelaskan Bripka Yulius kepada A1BOS.COM melalui sambungan telpon, saat itu ia bersama Aipda Jayamudin sedang melakukan patroli tiba-tiba melihat seorang wanita berteriak jambret di daerah GOR Kalianda.
“Saat kami sedang melakukan patroli, kami melihat seorang wanita berteriak jambret. Kami langsung putar balik mendekati korban untuk minta penjelasan, setelah itu kami langsung melakukan pengejaran dan akhirnya kami dapat menangkapnya di daerah dekat Merak Belatung,” jelas Bripka Yulius.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Jonnifer Yolandra melalui KBO, Iptu Wairiki saat dikonfirmasi oleh A1BOS.COM membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
“Setelah berhasil mengamankan 2 pelaku yaitu HI (32 th) dan OR (16 th), kemudian diserahkan ke petugas piket SPKT Polres Lampung Selatan,” jelasnya.
Ditambahkan Iptu Wairiki, dari penangkapan tersebut telah diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah tas milik korban yang berisi 1 (satu) unit HP milik korban, uang tunai serta identitas milik korban yang ditemukan di sekitar pelaku. Petugas juga mengamankan kendaraan sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol BE 5626 QQ milik tersangka.
“Tersangka terjerat Pasal 363 KUHP (Pencurian dengan Pemberatan) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Red)
Tulis Komentar