Kota Metro, A1BOS.COM - Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Ahmad Kuseini, M.Pd.I menggelar Reses Daerah Pemilihan (Dapil) Metro Utara di Jalan Pattimura, Gang Ambon, Kelurahan Banjarsari, Sabtu (15/02/2025).
Dikatakan Wakil Ketua I DPRD Kota Metro, Ahmad Kuseini, M.Pd.I, bahwa kegiatan tersebut guna menghimpun masukkan pada Musrenbang RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan Metro Utara yang kemudian dimasukkan ke Reses.
"Selanjutnya akan dimasukkan ke dalam satu kesatuan yang menjadi skala prioritas, kegiatan ini juga menjadi sarana kita bersilaturahim," ujarnya.

Menurutnya masukan-masukan pada Reses tersebut menjadi aspek kontribusi dalam pembangunan Kota Metro.
"Apa sih sebenarnya tugas dan kewenangan anggota DPRD, salah satunya legasasi merancang peraturan-peraturan daerah baik bersama dengan eksekutif bersama dengan Walikota dan Wakil Walikota maupun inisiatif DPRD, jadi bapak ibu bagi yang ingin mengusulkan contoh ada aturan-aturan kontrakan supaya tertib ada mungkin usulan masalah kos-kosan nggak apa-apa," jelasnya.
Ia menuturkan masyarakat yang hadir pada giat serupa dapat mengusulkan prihal apapun tidak hanya infrastruktur saja.
"Bagaimana kita menseimbangkan aturan-aturan ke depan, ini juga dalam rangka untuk perbaikan Kota Metro yang menjadi salah satu tugas dan wewenang anggota DPRD yaitu membuat peraturan daerah," terangnya.
Menurutnya setelah eksekutif merancang seluruh program selama 1 tahun lewat musrenbang tingkat Kota, masuklah program baru DPRD Kota Metro yang disebut dengan tugas dan tanggung jawab.
"Yaitu budget penganggaran, kalau di kita ini terakhir 1,075 T, kalau bicara anggaran mungkin besar banyak tapi supaya kita mungkin lebih memahaminya program yang sudah dirancang disusun kemudian dibahas di DPRD baik di komisi-komisi maupun tiba di badan anggaran yang kemudian terakhirnya pengesahan program dengan bersama-sama eksekutif," ungkapnya.
Wakil Ketua I DPRD Kota Metro memaparkan, setelah program disepakati oleh eksekutif kelurahan, kecamatan kemudian di dinas-dinas muncul yang namanya program evaluasi.
"Ada evaluasi pembangunan, evaluasi kinerja eksekutif jadi Dewan juga tugasnya mengevaluasi supaya di titik yang sudah direncanakan oleh eksekutif ini berjalan atau tidak, minimal kalau sudah bulan 6 itu 50% lah yang sudah berjalan, inilah program-program evaluasi yang tentunya menjadi kewajiban anggota DPRD," pungkasnya. (Aliando)
Tulis Komentar