08117992581

Program Koperasi Merah Putih Belum Dibahas DPRD dan Pemprov Lampung

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Anggota Komisi III DPRD Lampung Yozi Rizal menilai pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di Provinsi Lampung masih menyisakan banyak tanda tanya, baik dari sisi konsep, mekanisme, hingga kesiapan sumber daya pendukungnya. Yozi mengungkapkan hingga kini belum ada pembahasan resmi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD terkait detail implementasi program tersebut.

Ia mengaku sebagai anggota Komisi III belum mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai arah kebijakan maupun teknis pelaksanaan Koperasi Merah Putih di daerah.

“Kalau pembicaraan antara pemerintah provinsi dengan DPRD sejauh ini belum ada. Saya di Komisi III juga belum mendengar secara keseluruhan terjadi bagaimana,” kata Yozi, Senin (19/01/2026).

Ia menjelaskan berdasarkan pengamatannya di daerah pemilihan mayoritas wilayah desa, kesiapan desa dalam mendukung pembangunan Koperasi Merah Putih sangat beragam. Beberapa desa dinilai siap karena memiliki lahan yang bisa dihibahkan untuk pembangunan kantor koperasi.

Namun, tidak sedikit desa lain yang justru tidak memiliki kemampuan tersebut. Yozi juga mengaku mendengar adanya upaya alternatif di lapangan, seperti pihak tertentu yang membeli lahan secara pribadi lalu menghibahkannya untuk pembangunan gedung koperasi. Meski demikian, ia menilai langkah-langkah tersebut tetap perlu dikaji secara hati-hati karena pembangunan fasilitas publik seharusnya mengikuti mekanisme yang jelas.

“Saya juga tidak memahami mekanisme pembangunan gedungnya seperti apa. Biasanya pembangunan harus melalui lelang atau penunjukan. Yang saya dengar, dana pembangunan itu disalurkan melalui tentara.

Nah, posisi tentara ini sebagai apa sebagai pemegang kas atau bagaimana, kami juga tidak tahu,” katanya. Menurut anggota Fraksi Demokrat, persoalan yang tidak kalah pentingnya adalah masih kaburnya konsep Koperasi Merah Putih itu sendiri di mata masyarakat desa. Ia menyebut banyak kepala desa dan warga yang masih bingung koperasi tersebut nantinya akan bergerak di bidang apa secara konkret termasuk koperasi vertikal di Kota.

"Konsep koperasi vertikal itu sendiri saya masih bingung. Koperasi vertikal itu apa? Mau jadi toserba, sekarang sudah banyak minimarket. Soal pupuk juga sudah ada kios-kios. Jadi fungsinya di mana?" mengungkapkannya.

Ia menilai penerapan konsep Koperasi Merah Putih di wilayah perkotaan seperti Kota Bandar Lampung dan Kota Metro juga patut dipertimbangkan. Menurutnya, kebutuhan masyarakat kota sudah banyak dilayani oleh sistem yang ada termasuk akses terhadap lembaga keuangan.

“Kalau simpan pinjam di kota, orang tidak harus lewat koperasi. Selama syarat terpenuhi, langsung saja ke bank. Bank juga pasti menyampaikan kredit kalau persyaratan lengkap,” ujarnya.

Yozi juga menganalisis efektivitas skema simpan pinjam apabila harus melalui koperasi sebagai perantara. Menurutnya, jika persyaratan pinjaman sudah terpenuhi jalur langsung ke perbankan justru lebih efisien.

"Kalau syaratnya sudah terpenuhi, kenapa enggak langsung ke bank saja? Rentang kendali itu makin pendek makin baik," katanya.

Ia mengakui hingga saat ini dirinya masih berusaha memahami secara menyeluruh konsep Koperasi Merah Putih. Bahkan, ia secara terbuka menyatakan perlunya belajar lebih banyak mengenai desain program tersebut.

“Saya ini masih perlu belajar. Koperasi Merah Putih itu sebenarnya mau dibawa ke arah mana,” ujarnya.

Yozi kembali mengingatkan agar program yang secara konsep dinilai baik ini tidak berakhir menjadi proyek simbolik semata. Ia mencontohkan pengalaman masa lalu termasuk Koperasi Unit Desa (KUD) yang dahulu digulirkan secara masif namun kini hanya sebagian kecil yang masih bertahan.

“Jangan sampai ini menjadi program yang monumental, tapi monumental yang keropos. Bangunannya ada, tapi aktivitasnya tidak berjalan,” tegasnya.

Ia juga merasakan fenomena sejumlah kantor Koperasi Merah Putih yang sebelumnya diresmikan langsung oleh Prabowo Subianto, namun belakangan disebut tidak lagi beroperasinya keterbatasan modal dan masalah manajerial.

Selain itu, Yozi menyoroti berkembangnya persepsi keliru di tengah masyarakat terkait pemotongan lebih dari 60 persen alokasi dana desa yang dikaitkan langsung dengan pendanaan Koperasi Merah Putih.

“Di masyarakat berkembang asumsi pemotongan ADD itu untuk Koperasi Merah Putih padahal belum tentu seperti itu. Ini yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan dampak buruk,” ujarnya.

Meski mengakui adanya berbagai sumber daya yang tersebar di masyarakat Yozi menegaskan dirinya masih berharap program tersebut dapat berjalan sesuai tujuan awal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

“Saya masih berharap cerminan-kecurigaan itu tidak terbukti pada saatnya, dan sebagai DPRD kami memberi dukungan dan menjalankan fungsi pengawasan,” tutupnya.

(Taklika)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)