08117992581

Polres Metro Gelar Konferensi Pers Kasus Curas Dengan Modus COD Kendaraan

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Sat Reskrim Polres Metro Polda Lampung menggelar Konferensi Pers terkait ungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) dengan modus COD jual beli kendaraan, di Polres Metro, Sabtu (04/11/2023).

Kegiatan Konferensi Pers dipimpin oleh Wakapolres Metro, Kompol Maryadi, S.H., M.H. mewakili Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK., M.IK. didampingi Kasat Reskrim Polres Metro mengatakan, kegiatan Konferensi Pers meliputi keberhasilan Sat Reskrim dalam mencegah tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh 6 orang tersangka yang masing-masing berinisal RS, SN, DY, F, A, dan R.

"Kejadian bermula saat korban atas nama Feri menjual mobil miliknya melalui Facebook, dan selanjutnya pada Kamis tanggal 02 November 2023 sekira jam 12.30 WIB, korban mengadakan janjian dengan pelaku di Kota Metro, setelah bertemu pelaku mengecek kondisi mobil korban dan pada saat pengecekan mobil korban teman-teman pelaku yang mengaku anggota Marinir menyuruh korban dan saksi masuk mobil serta teman-teman pelaku," ujarnya.


Hal yang sama dikatakan Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Mangara Panjaitan, disaat tim Tekab 308 Presisi Polres Metro yang sedang melakukan hunting C3 di daerah Kecamatan Metro Selatan tiba-tiba melihat ada keributan dan langsung berhenti.

"Ketika itu ada beberapa orang yang ada di lokasi melarikan diri dan ada juga yang hendak kabur dengan mengendarai mobil, namun Tim Tekab 308 dengan sigap menghadang mobil tersebut," katanya.

Mangara menjelaskan, dari hasil interograsi di TKP bahwa para terduga pelaku hendak merampas mobil milik korban dan mengakui sudah melakukan perbuatan dengan modus yang sama di beberapa TKP.

"Di wilayah Gading Rejo Pringsewu, Jati Agung Lampung Selatan, Bukit Kemuning Lampung Utara, Negeri Sakti Pesawaran, Belitang OKU Timur Sumsel dan Bandar Lampung," tandasnya.

"Selanjutnya salah satu pelaku berinisial R dibawa ke RS. A. Yani Kota Metro untuk mendapatkan perawatan dan tersangka lainnya berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)