Bandar Lampung, A1BOS.COM - Polda
Lampung mencatat kejahatan konvensional naik 876 kasus dan kejahatan jalanan atau
street crime meningkat 533 kasus.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan bidang
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mencatat bahwa
kejahatan konvensional tercatat pada tahun 2025 mencapai 11.954 kasus.
Tahun 2024 ada sekitar 11.078 kasus, sementara tahun 2025
ada 11.954 kasus dan secara keseluruhan ada peningkatan 876 kasus.
Kemudian kejahatan jalanan tahun
2025 mencapai 7.031 kasus dimana pada tahun lalu 6.498 kasus atau naik 533
kasus.
Polisi telah melakukan penyelesaian kasus turun 2.151 kasus
pada tahun 2024 mencapai 6.463 kasus dan tahun 2025 ada sekitar 4.312
kasus.
Lalu untuk kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang)
mencapai 8 kasus.
"Jika tahun lalu ada 21 kasus TPPO yang ditangani Polisi dan tahun ini turun 13 persen," papar Helfi.
(Taklika)
Tulis Komentar