08117992581

Polda Lampung Catat Kejahatan Jalanan Tahun 2025 Capai 7.031 Kasus, Naik 533 Kasus

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Polda Lampung mencatat kejahatan konvensional naik 876 kasus dan kejahatan jalanan atau street crime meningkat 533 kasus. 

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengatakan bidang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung mencatat bahwa kejahatan konvensional tercatat pada tahun 2025 mencapai 11.954 kasus. 

Tahun 2024 ada sekitar 11.078 kasus, sementara tahun 2025 ada 11.954 kasus dan secara keseluruhan ada peningkatan 876 kasus. 

Kemudian kejahatan jalanan tahun 2025 mencapai 7.031 kasus dimana pada tahun lalu 6.498 kasus atau naik 533 kasus. 

Polisi telah melakukan penyelesaian kasus turun 2.151 kasus pada tahun 2024 mencapai 6.463 kasus dan tahun 2025 ada sekitar 4.312 kasus. 

Lalu untuk kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) mencapai 8 kasus. 

"Jika tahun lalu ada 21 kasus TPPO yang ditangani Polisi dan tahun ini turun 13 persen," papar Helfi.

(Taklika)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)