08117992581

Percepat Laporan Masyarakat Terkait Kekerasan Terhadap Anak, Ketum LPAI Akan Rilis Program Sparta

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengurus LPAI Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Hotel Grand Sekuntum Metro dengan tema "Melindungi Satu Anak Butuh Orang Sekampung", Minggu (01/09/2024).

Dikatakan Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi, bahwa LPAI lahir dari gerakan nasional perlindungan anak yang dicanangkan oleh Presiden Soeharto tahun 1997.

Tapi kemudian direformasi tahun 1998 Bu Menteri menyerahkan kepengurusan LPAI kepada masyarakat, jadi ini dipegang oleh masyarakat Indonesia, para aktivis Perlindungan Anak membentuk sendiri kepengurusannya," ujarnya.


Ia menuturkan, yang mendorong lahirnya Undang-Undang Perlindungan Anak pada tahun 2002 adalah kolaborasi antara Pemerintah dan masyarakat.

"Kemudian juga mendorong lahirnya Lembaga Negara yang disebut sebagai KPAI yaitu Komisi Perlindungan Anak Indonesia di beberapa daerah dan juga LPAI yang mendorong lahirnya Kementerian Perlindungan Anak pada waktu itu," tuturnya.

Seto menyampaikan, kedepan akan membentuk Seksi Perlindungan Anak di tingkat Rukun Tetangga (SPARTA) guna memberikan langkah preventif dalam memberikan perlindungan terhadap tindakan kekerasan pada anak.

"Sekarang kita sudah punya Undang-Undang Perlindungan Anak dan salah satu pasalnya dengan tegas mengatakan siapapun yang melakukan kekerasan terhadap anak terkena sanksi pidana maksimal 3 tahun 6 bulan penjara," katanya.

"Jadi, para orang tua dimohon tidak lagi membentak, memukul, menendang dan sebagainya atau mengeksploitasi anak dan sebagainya, jika ini dilakukan maka angka kekerasan terhadap anak menurun drastis," imbuhnya.

Dirinya berharap, Provinsi Lampung bisa mendapat Rekor Muri Provinsi pertama yang seluruh Kabupaten Kotanya RT RT-nya sudah dilengkapi dengan sesi perlindungan anak.

"Tema pada kegiatan kali ini adalah melindungi satu anak saja perlu orang sekampung, jadi perlunya kerjasama dari Pemerintah, Kepolisian, masyarakat dan orang tua. Mudah-mudahan apa yang sudah digagas ini terus menjadi sesuatu yang nyata di tengah-tengah masyarakat berkat kebersamaan kita semua, kepedulian kita semua pada Perlindungan Anak dan mudah-mudahan ini juga meningkatkan kepedulian peran serta dari Pemerintah untuk merangkul LPAI," jelasnya.

Hal yang sama disampaikan Pengawasan sekaligus Penggerak LPAI Kota Metro, Prof. Dr. Sowiyah, M.Pd., pihaknya memberikan apresiasi kepada LPAI sebagai penggerak dalam perlindungan anak di Kota Metro.


"Tinta emas ini enggak sembarang dikasih ya, semoga LPAI Kota Metro ini bisa menjadi mentor untuk LPAI Kabupaten/Kota lainnya," terangnya.

Sowiyah mengatakan, para pengurus LPAI adalah relawan tangguh yang melaksanakan tugas mulianya mendampingi anak-anak dan perempuan yang bermasalah.

"Sebagai PR kita bersama untuk lebih giat lagi untuk menjadi relawan yang tangguh mendampingi anak-anak khususnya di Kota Metro seperti yang diharapkan Kak Seto di tahun 2025 harus lebih baik lagi," lanjutnya.

"LPAI Kota Metro juga telah bekerjasama dengan Puspaga Gaharu yang didukung juga oleh Pemerintah Daerah maka harus lebih jeli untuk membidik kekerasan terhadap anak dan juga melakukan pendampingan," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)