08117992581

Pelajar Tubaba Ditangkap Usai Perkosa Siswi yang Dicekoki Miras

$rows[judul]

Tulang Bawang Barat, A1BOS.COM - Seorang pelajar di Kabupaten (Tubaba), Lampung, diringkus polisi setelah diduga memperkosa siswi remaja di sebuah rumah kontrakan usai memaksa korban menenggak minuman keras.


Kejadian terjadi pada Jumat malam (27/6/2025) di wilayah Tiyuh (Desa) Panaragan Jaya. Pelaku mengajak korban bertemu, lalu membawanya membeli miras dan menggiringnya ke kontrakan.


Di sana, korban dicekoki alkohol hingga tak sadarkan diri. Saat dalam kondisi itu, pelaku diduga melakukan tindakan asusila.


Korban akhirnya diantar pulang. Merasa ada yang janggal, pihak keluarga melapor ke polisi.


Tim Unit PPA Satreskrim Polres Tubaba bersama Tekab 308 Presisi langsung bergerak dan menangkap pelaku di wilayah Tiyuh Tirta Kencana pada Selasa (08/07/2025). Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya.


"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Iptu H. Tosira, Kamis (09/07/2025).


Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)