Kota Metro, A1BOS.COM - Diduga melakukan tindak pencurian sepeda motor, Unit Reskrim Polsek Metro Selatan mengamankan laki-laki berinisial DI (25 th) warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (29/08/2023).
Dikatakan Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK, M.IK, melalui Kapolsek Metro Selatan, IPTU Kosim TR, S.H. menjelaskan, kronologi awal kejadian pada hari Senin tanggal 28 Agustus 2023.
"Sekira pukul 20.00 WIB diduga tersangka melancarkan aksi kriminalnya masuk ke dalam rumah korban Sudarsono dengan memanjat pagar rumah bagian belakang dan turun ke dalam rumah bagian belakang dan mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban yang ada gantungan kunci.
Ia menuturkan, mengetahui kendaraannya hilang korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Selatan.
"Berdasarkan Laporan Polisi yang dibuat oleh korban, Unit Reskrim Polsek Metro Selatan melakukan serangkaian penyelidikan dan pada keesokan harinya Selasa tgl 29 Agustus 2023, sekira pukul 14.30 WIB, anggota Reskrim Polsek Metro Selatan mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor korban berada di Kantor DPRD Kota Metro," katanya.
Heri menambahkan, atas perintah Kapolsek Metro Selatan, Unit Reskrim segera mendatangi Kantor DPRD Kota Metro dan melakukan pengamanan terhadap pelaku yang ternyata diketahui merupakan anggota Satpol PP Kota Metro.
"Selanjutnya Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Metro Selatan guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Aliando)
Tulis Komentar