Pesawaran, A1BOS.COM - Pidsus Kejati Lampung telah melakukan pemeriksaan yang ketiga kali terhadap mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Kadis PUPR Zainal Fikri.
Pemeriksaan dugaan korupsi peoyek SPAM itu berlangsung pada Kamis (16/10/2025) pukul 10.42 hingga 23.10 atau sekitar 13 jam.
Aspidsus Kejati Armen Wijaya mengungkapkan, selain Dendi dan Zainal juga ada beberapa orang lagi yang menjalani pemeriksaan.
"Ada beberapa orang sebagai saksi sebagai pendalaman atas materi pemeriksaan sebelumnya," jelas Armen saat konpres usai pemeriksaan itu.
Namun saat ditanya hasil penggeledahan di rumah Dendi di Jalan Bukit No. 86, Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, Rabu (24/09/2025) lalu, Aspidsus enggan menjelaskan. Termasuk, beredarnya kabar penyegelan terhadap rumah Dendi.
"Ini merupakan bagian dari strategi penyidikan. Pada saatnya nanti akan kami sampaikan," tukas Armen. (JJ)
Tulis Komentar