Tanggamus, A1BOS.COM - Polisi menangkap seorang pria berinisial AL (19) di Tanggamus, Lampung. Pelaku spesialis pencopetan ini terpaksa ditembak kakinya lantaran mencoba kabur saat ditangkap.
Kasat
Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan, pelaku merupakan warga
Pekon Sampang Turus, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus.
Dia ditangkap setelah polisi menerima laporan
korban Yuliana Endang Sri P (51) warga Pekon Batu Kramat Kecamatan Kota Agung
Timur, Tanggamus pada 28 April 2021.
"Dari
laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan pengintaian," kata Ramon
Zamora, Senin (07/06/2021).
Ramon menambahkan, usai dapat informasi pelaku
berada di Pekon Sopoyono, Wonosobo, Tanggamus, polisi langsung bergerak.
Pelaku
akhirnya ditangkap beberapa waktu yang lalu.
"Dari
hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku selama dua bulan dia telah lima
kali melakukan penjambretan," kata dia.
Empat di antaranya di Jalan Lintas Barat
(Jalinbar), Kabupaten Tanggamus dan satu kali di Jalinbar Kabupaten Pringsewu.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti ponsel Vivo warna merah type Y12i milik korban Yuliana dan sepeda motor Suzuki Satria FU warna biru BE 8542 VW yang kerap digunakan untuk menjambret.
Sumber : https://lampung.inews.id/berita/5-kali-beraksi-spesialis-jambret-di-tanggamus-ambruk-ditembak-polisi
Tulis Komentar