Bandar Lampung, A1BOS.COM - Perselingkuhan oknum ASN Bandar Lampung berinisial EF (33) bukan kali pertama.
Dari
penuturan sang istri, Kw (30), perselingkuhan sang suami sudah sering terjadi.
Bahkan tiga bulan sebelumnya, Kw sempat memergoki suaminya sedang jalan dengan selingkuhannya.
"Perempuannya sama dengan yang waktu itu. Waktu itu sudah saya lapor ke
polisi juga," kata Kw, Minggu (06/06/2021).
Namun, laporan yang dibuat Kw di Polsek Telukbetung Timur itu berujung mediasi.
Kala itu, EF berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Nyatanya,
EF kembali melakukannya.
"Tapi itu (perjanjian) diingkari sama dia. Makanya tadi malam saya langsung lapor ke Polresta," kata Kw.
Diduga berselingkuh, seorang oknum ASN di Bandar Lampung dilaporkan
istri sahnya ke polisi.
Oknum ASN tersebut berinisial EF (33).
Istri
EF, Kw (30), melapor ke Polresta Bandar Lampung seusai mendapat
informasi perselingkuhan suaminya dari sang adik, Sabtu (05/06/2021) sekira pukul
23.00 WIB.
"Tadi malam dipergoki adik saya di depan ruko-ruko di Kota Karang," kata Kw, Minggu (06/06/2021).
Sebelum menggerebek kakak iparnya, lanjut Kw, adiknya sempat membuntuti EF yang
mengendarai mobil Datsun nomor polisi BE 1165 CB.
Setiba
di lokasi, mobil warna merah muda itu berhenti.
"Di dalam mobil itulah suami saya berdua sama selingkuhannya," beber Kw.
Tulis Komentar