08117992581

LBH Bandar Lampung Tolak Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional Untuk Soeharto

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menolak rencana pemerintah yang memasukkan nama mantan Presiden Soeharto dalam daftar calon penerima gelar pahlawan nasional.

Penolakan itu disampaikan menyusul langkah Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang telah menyerahkan 40 nama calon penerima gelar pahlawan nasional kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Kehormatan (GTK) Fadli Zon, di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Kadiv Advokasi LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas, menilai pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan bentuk pengabaian terhadap sejarah kelam bangsa, terutama berbagai pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama Orde Baru.

“Gelar pahlawan bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan bentuk legitimasi moral. Memberikannya kepada sosok dengan rekam jejak pelanggaran HAM adalah penghinaan terhadap para korban dan keluarganya yang hingga kini masih memperjuangkan keadilan,” tegas Prabowo, Jumat (31/10/2025).

Ia mencontohkan peristiwa Talangsari pada 7 Februari 1989 di Lampung Timur, di mana ratusan warga sipil menjadi korban operasi militer yang menewaskan dan menahan warga secara paksa. Hingga kini, kata dia, banyak keluarga korban belum mendapat pemulihan dan keadilan.

Selain Talangsari, LBH juga menyinggung tragedi “UBL Berdarah” yang menewaskan dua mahasiswa, serta berbagai tindakan represif lainnya terhadap masyarakat dan aktivis selama masa pemerintahan Soeharto.

“Pemberian gelar itu akan menegasikan penderitaan korban. Rezim Soeharto menggunakan kekuatan negara untuk membungkam kritik dan menciptakan ketakutan sistemik. Luka sejarah itu belum sembuh, negara tidak boleh melupakannya,” ujarnya.

LBH Bandar Lampung menegaskan, gelar pahlawan hanya pantas disematkan kepada tokoh yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, moralitas, dan keberanian membela rakyat.

“Jika legitimasi moral diberikan kepada sosok yang berlumuran darah, generasi mendatang akan menganggap kekerasan negara bisa dibenarkan atas nama pembangunan. Ini bukan sekadar soal gelar, tapi soal arah moral bangsa apakah kita berpihak pada korban, atau pada kekuasaan yang tak pernah mau bertanggung jawab,” pungkasnya. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)