Kota Metro, A1BOS.COM - Pada Hari Raya Natal yang jatuh pada tanggal 25 Desember tahun 2023 menjadi momen bahagia terhadap 9 orang narapidana yang beragama Kristen. Pasalnya kesembilan orang narapidana tersebut mendapatkan remisi hari raya Natal, Senin (04/12/2023).
Dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kota Metro, Muchamad Mulyana, M.M. remisi tersebut diberikan kepada narapidana yang beragama Kristen.
"Berupa remisi khusus Hari Natal, ini diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat, yang telah mengikuti program pembinaan," ujarnya.
Adapun syarat remisi yang diberikan kepada 9 narapidana tersebut yang pertama beragama Kristen dan yang kedua telah menjalani hukuman sekurang-kurangnya enam bulan.
"Dari hasil yang ada, warga binaan yang beragama Kristen atau Nasrani itu ada sebanyak 9 orang dan telah memenuhi syarat untuk diusulkan mendapatkan remisi khusus Hari Natal tahun 2023," jelasnya.
"Besarnya remisi 6 orang mendapatkan satu bulan, dan 3 orang diusulkan untuk mendapatkan remisi 15 hari 6 sampai 12 bulan," imbuhnya.
Mulyana juga menjelaskan, 9 orang narapidana yang mendapatkan remisi berjenis kelamin laki-laki.
"Remisi adalah bagian dari pada program pembinaan yang diberikan kepada narapidana untuk memberikan motivasi agar narapidana mau terus menghitung pergerakan pembinaan dengan baik serta dapat memperbaiki perilakunya, sehingga ini menjadi bagian untuk memotivasi agar mereka bisa menjadi lebih baik lagi," pungkasnya. (Aliando)
Tulis Komentar