08117992581

Lampung Selatan Siapkan 159 Titik Lokasi Pembangunan Gedung KDMP

$rows[judul]

Lampung Selatan, A1BOS.COM - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terus mempercepat penyiapan lahan untuk pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Dandim 0421/LS, Letkol Kav M. Nuril Ambiyah, di Kalianda Jumat mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan percepatan identifikasi lahan menyusul bertambahnya titik pembangunan KDMP dari 119 menjadi 159 lokasi.

“Anggaran dari pusat kembali bertambah sehingga titik pembangunan meningkat menjadi 159. Karena itu, ketersediaan lahan harus segera dipastikan. Lahan harus clean and clear agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” kata dia.

Menurutnya, hingga Kamis (20/11/2025) kemarin, sebanyak 46 lokasi telah terdaftar dalam portal, sementara 107 titik lainnya masih dalam proses pencarian dan verifikasi.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa percepatan penyiapan lahan harus melibatkan seluruh potensi lokal serta masyarakat desa.

Mengingat kata dia, target pemerintah pusat untuk penyelesaian pekerjaan KDMP harus selesai pada 31 Januari 2026 mendatang.

“Seluruh pekerjaan fisik membutuhkan waktu. Karena itu soal lahan harus tuntas sebelum pembangunan masuk tahap berikutnya,” katanya.

Guna memastikan program nasional berjalan tepat waktu dan memberi manfaat bagi masyarakat, perlunya kolaborasi antara Pemkab, Forkopimda, kecamatan, dan desa dalam satu komando.

Sementara itu, Sekda Lampung Selatan, Supriyanto, meminta seluruh perangkat daerah bergerak serentak agar target percepatan dapat dicapai tanpa hambatan.

“Hari ini kita memastikan kesiapan lahan. Semua aset pemerintah desa, kecamatan, Pemkab, hingga aset BUMN bisa dimanfaatkan sepanjang memenuhi ketentuan. Yang terpenting, lahan itu aman, legal, dan tidak bersengketa,” kata Sekda Lampung Selatan.

Agar semuanya berjalan lancar, dirinya mengingatkan para camat dan pemerintah desa untuk berhati-hati dalam mengklaim status kepemilikan tanah.

“Jangan sampai salah mengklaim lahan milik pihak lain. Kalau lahan pemerintah masih bisa diselesaikan secara administratif. Tetapi jika tanah masyarakat diklaim tanpa dasar, itu bisa menimbulkan persoalan besar,” ujarnya.

Ia pula meminta seluruh camat memperkuat koordinasi dengan Koramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pemerintah desa untuk mempercepat identifikasi lahan sekaligus melengkapi seluruh dokumen pendukung.

“Kita harus cepat, tetapi dokumen tetap wajib lengkap. Ini program nasional yang harus kita selesaikan bersama,” ujar dia.

Dengan bertambahnya titik pembangunan menjadi 159 lokasi, Pemkab Lampung Selatan kembali menegaskan komitmennya untuk mendampingi penuh percepatan program KDMP hingga peluncurannya pada 31 Januari 2026. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)