Bandar Lampung, A1BOS.COM - Memperingati Hari Anak Sedunia yang jatuh pada 20 November 2025, Komnas Perlindungan Anak (PA) Kota Bandar Lampung mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif terhadap pemenuhan hak dan kesejahteraan anak.
Ketua Komnas PA Kota Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya telah menerima dan menangani 51 kasus terkait anak. Jumlah itu menambah total aduan dan penanganan kasus sejak 1 Januari 2020 hingga 20 November 2025.
“Kecenderungan kasus anak setiap tahun meningkat, meski tentu kita tidak menginginkan hal tersebut,” kata Apriliandi, Kamis (20/11/2025).
Data Komnas PA mencatat, pada 2020 terdapat 26 kasus, 2021 sebanyak 34 kasus, 2022 sebanyak 48 kasus, 2023 sebanyak 50 kasus, dan 2024 melonjak menjadi 79 kasus.
Menurut Apriliandi, angka-angka tersebut menjadi pengingat bahwa pemenuhan hak dan kesejahteraan anak di Kota Bandar Lampung masih perlu diperkuat. Ia menilai diperlukan program masif dan berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat melalui edukasi dan sosialisasi mengenai hak serta perlindungan anak.
Selain itu, Komnas PA juga menjalin sinergi dengan Kementerian Agama melalui penandatanganan MoU Kerja Sama Penguatan Pendidikan dan Perlindungan Anak di 130 madrasah se-Bandar Lampung.
“Langkah ini sangat baik, mengingat kasus bullying dan kekerasan lain kerap muncul di beberapa madrasah,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi serta memastikan penanganan setiap kasus dilakukan secara cepat dan tepat.
“Jangan sampai kasus yang terjadi berlarut dan berdampak lebih besar bagi korban,” pungkas Apriliandi. (JJ)
Tulis Komentar