Kota Metro, A1BOS.COM - Diduga mengetahui rekrutmen tenaga honorer, Ketua Komisi di DPRD Kota Metro inisial Am diperiksa di Subdit IV Tipikor Polda Lampung pada Rabu (19/11/2025).
"Seharusnya pemeriksaan kemarin namun karena ada kegiatan beliau sehingga hari ini baru bisa hadir pada undangan dari kami untuk dimintai keterangannya seputar rekrutmen honorer tahun 2025 Kota Metro," ujar sumber yang tidak mau disebut.
Kasus ini menyeruak ke publik setelah UU No. 20/2023 yang melarang rekrutmen untuk penambahan tenaga honorer, setidaknya ada 16 oknum yang diduga terlibat memuluskan rekrutmen 387 honorer.
Adapun modus bancakan rekrutmen itu diduga mulai jatah untuk memasukkan calon honorer hingga bagaimana penganggaran gaji honor yang diajukan eksekutif bisa "gol" dan disetujui DPRD.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung sendiri sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam proses rekrutmen tenaga honorer ini.
Polda Lampung telah menerima informasi terkait dugaan penyimpangan tersebut dan saat ini sedang melakukan proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).
Sejumlah tenaga honorer baru di lingkungan Pemkot Metro telah menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan, meskipun belum pernah diangkat secara resmi sebagai tenaga honorer sebelumnya. Hal ini menimbulkan dugaan manipulasi status kepegawaian demi meloloskan pengangkatan baru secara terselubung.
Padahal seluruh pejabat pembina kepegawaian maupun pejabat lainnya dilarang melakukan pengangkatan tenaga non-ASN atau honorer baru. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana.
Penyelidikan masih terus berjalan dan Polda Lampung belum menyebutkan pihak-pihak yang terlibat secara spesifik. (JJ)
Tulis Komentar