Kota Metro, A1BOS.COM - Rencana pembangunan Kota Metro pada anggaran tahun 2026 mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota setempat, Jumat (23/01/2026). Komisi III DPRD secara tegas mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro agar tidak terjebak pada ambisi percepatan pembangunan tanpa menyelesaikan permasalahan mendasar yang masih membeli keuangan daerah, khususnya tunda bayar pekerjaan fisik tahun sebelumnya.
Peringatan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Metro Subhan terkait agenda koordinasi bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro pada Kamis (22/01/2026) kemarin.
Menurut Subhan pembangunan 2026 berada dalam posisi rawan jika pemerintah daerah gagal mempelajari masalah klasik yang terus berulang setiap tahun.
“Kami hanya meminta agar pembangunan di tahun 2026 lebih baik dari tahun sebelumnya. Percepatan itu penting, tapi jangan menutup mata dari kondisi keuangan daerah,” kata Subhan kepada awak media.
Subhan menegaskan kondisi fiskal daerah bukan sekadar angka di atas kertas melainkan fondasi utama yang menentukan apakah pembangunan bisa berjalan sehat atau justru memunculkan masalah baru di kemudian hari. Partai politik Golkar itu menyebut masih adanya tunda bayar pekerjaan fisik tahun 2025 menjadi alarm serius yang tidak boleh dianggap sepele.
“Faktanya sampai sekarang masih ada tunda bayar pembangunan di 2025. Ini harus diselesaikan karena akan berdampak langsung pada perencanaan dan pelaksanaan pembangunan 2026,” ujarnya.
Menurut Komisi III DPRD jika persoalan tunda bayar tidak dituntaskan sejak awal maka APBD 2026 berpotensi tersandera. Akibatnya, program-program baru terancam tidak maksimal kualitas pembangunan menurun, hingga berisiko menimbulkan utang baru yang membebani keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Tak hanya soal fiskal, Subhan juga menyoroti pola pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya merata. Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak dapat dijadikan alasan untuk mengabaikan pemerataan pembangunan antar wilayah, terutama di tingkat kelurahan.
“Yang harus digaris bawahi pembangunan di 2026 harus merata di tiap kelurahan. Infrastruktur yang hari ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan tidak boleh terus dibiarkan,” tegasnya.
Ia mengingatkan ketimpangan pembangunan hanya akan memperlebar jarak pelayanan publik dan memicu ketidakpuasan masyarakat. Infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas umum lainnya seharusnya menjadi prioritas, bukan sekadar pelengkap dalam perencanaan.
Lebih jauh lagi, Subhan menyoroti pentingnya kejelasan skala prioritas dalam penyusunan program pembangunan 2026. Ia menilai, selama ini masih sering muncul program yang tidak sepenuhnya mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.
“Kegiatan di tahun 2026 harus punya prioritas yang jelas. Minimal, usulan melalui Musrenbang dan reses bisa dipenuhi. Pembangunan harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar program administratif,” ujarnya.
Menurutnya, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan hasil resolusi anggota DPRD bukan sekedar formalitas tahunan, melainkan instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aspirasi warga. Jika usulan masyarakat terus diabaikan, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah akan semakin meningkat.
Komisi III DPRD Kota Metro menilai, tanpa perencanaan yang disiplin, realistis, dan berorientasi pada kebutuhan warga, pembangunan 2026 berisiko kembali gagal yang sama: proyek berjalan, anggaran terserap, tetapi manfaatnya minim dirasakan masyarakat.
“Kami berharap, dengan perencanaan yang lebih disiplin dan berorientasi pada kebutuhan riil warga, pembangunan 2026 tidak hanya berjalan lebih cepat, tetapi juga lebih tepat sasaran dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh wilayah Kota Metro. Percepatan pembangunan penting, namun tidak memberikan realitas keuangan daerah,” tandasnya.
(Taklika)
Tulis Komentar