Tim tersebut dijadwalkan memeriksa sejumlah guru besar yang diduga terlibat, Selasa (27/05/2025), di Ruang Senat, Lantai 3 Rektorat Unila.
Pemeriksaan ini merujuk pada Surat Nomor: 69/UN26.01/SENAT/2025 tertanggal 26 Mei 2025, yang merupakan undangan resmi dari Senat Unila. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Senat Unila, Prof. Herpratiwi.
Namun, Prof. Herpratiwi memilih bungkam. Upaya konfirmasi melalui panggilan telepon dan pesan singkat yang dikirimkan redaksi tidak mendapat respons hingga berita ini diturunkan.
Investigasi ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi guru besar merupakan jabatan akademik tertinggi yang mensyaratkan standar integritas dan etika yang ketat.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Unila terkait siapa saja yang akan diperiksa dan sejauh mana dugaan pelanggaran yang ditemukan.
(JJ)
Tulis Komentar