08117992581

Keluarga Korban Laporkan ke Polda Lampung, Siswa SMPN Padangcermin Diduga Dianiaya Oknum Guru

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Seorang siswa SMPN Padangcermin berinisal AP (15) diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial ED, Senin (01/12/2025) lalu.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh paman korban, Ratno ke Polda Lampung didampingi oleh kuasa hukum keluarga korban, Irwan Apriyanto ke Polda Lampung, Kamis (04/12/2025)

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/903/XII/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG tanggal 04 Desember 2025 pukul 19.23 WIB peristiwa dugaan penganiayaan terjadi motor keduanya bersenggolan sehingga sang gurupun terjatuh.

"Klien kami berniat menolong justru mendapat perlakuan kasar. Terlapor mengambil helm berwarna hitam miliknya dan memukul kepala klien kami berkali-kali," kata Irwan Apriyanto, Jumat (05/12/2025).

Dia menjelaskan akibat diduga dipukul oleh terlapor kliennya terjatuh ke tanah dan hanya bisa menutupi kepalanya untuk menghindari hantaman helm yang dilakukan oleh terlapor.

"Terlapor juga menendang pipi kiri. Klien kami sempat berteriak meminta ampun hingga dua orang temannya yang kebetulan melintas berusaha memberikan pertolongan, " jelasnya.

Atas peristiwa itu keluarga korban langsung melapor ke Polda Lampung untuk meminta agar oknum guru proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan sehingga peristiwa serupa tidak terjadi lagi kepada anak-anak lainnya, "ujarnya.

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)