08117992581

Pemkot Bandar Lampung Catat 115 Kekerasan Pada Anak Selama Januari-Oktober 2025

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mencatat 115 kasus kekerasan yang dialami oleh anak-anak sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

"Total kasus kekerasan pada anak tahun ini terdapat 115 dengan paling menonjol yakni kasus kekerasan seksual terhadap anak 90 kasus," kata Kepala Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandarlampung Maryamah di Bandar Lampung, Kamis (04/12/2025).

Kemudian, lanjut dia, Dinas PPPA juga mencatat sebanyak 17 kasus kekerasan fisik atau penganiayaan, perundungan tiga kasus, konseling tiga kasus, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dua kasus.

"Data tersebut merupakan sejumlah kasus yang tercatat oleh kami dan sudah dilakukan penangan sebagaimana mestinya," kata Maryamah.

Untuk penanganan kasus kekerasan terhadap anak, kata dia, Pemkot Bandarlampung menyiapkan pendamping kepada korban baik secara hukum dan psikologis.

"Jadi kami juga melakukan pendampingan, khususnya psikologi, kepada korban sehingga mereka merasa nyaman," kata Maryamah.

Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak banyak terjadi terhadap warga yang secara ekonominya kurang mampu dan dilakukan oleh orang-orang terdekat.

"Banyak kasus kami temui kasus pencabulan anak dilakukan orang terdekatnya. Kemudian kebanyakan juga anak yang alami kasus kekerasan itu dititipkan oleh orang tuanya ke saudara, karena mereka bekerja ke luar negeri," kata Maryamah. (JJ)


Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)