Bandar Lampung, A1BOS.COM - Polda Lampung telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus tewasnya mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (Unila) berinisial PWK.
Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, pada Senin (02/06/2025).
“Anggota Ditreskrimum Polda Lampung telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik dari pihak keluarga, rekan korban, maupun perwakilan kampus,” ungkasnya.
Saat ini, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan penyebab kematian PWK maupun luka yang dialami rekan-rekannya setelah mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) organisasi kemahasiswaan pencinta alam di kawasan Gunung Betung, Kabupaten Pesawaran.
Selain PWK, dalam kegiatan Diksar tersebut, seorang mahasiswa lain berinisial MAF dilaporkan mengalami gangguan pendengaran usai kegiatan berlangsung.
“Semua informasi dan bukti masih terus kami kumpulkan untuk mendalami penyebab kejadian ini,” tambah Yuyun. (JJ)
Tulis Komentar