Bandar Lampung, A1BOS.COM
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung
mencatat kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
menempatkan Provinsi Lampung dalam kategori fiskal kuat, seiring realisasi
belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang
melampaui rata-rata nasional.
Penilaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Realisasi APBD
Provinsi serta Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 yang digelar Kemendagri di
Jakarta, pekan ini.
Berdasarkan pemetaan Kemendagri, Lampung masuk kategori fiskal kuat karena
Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih besar dibandingkan dana transfer dari
pemerintah pusat.
Kondisi ini mencerminkan tingkat
kemandirian fiskal yang semakin solid, sekaligus menunjukkan kemampuan daerah
membiayai pembangunan secara berkelanjutan.
Capaian tersebut menempatkan Lampung sebagai salah satu provinsi dengan kondisi
keuangan daerah yang sehat dan resilien, serta memiliki ruang fiskal yang cukup
untuk mempercepat pembangunan dan memperluas pelayanan publik.
Dari sisi belanja daerah, kinerja
Pemprov Lampung juga dinilai progresif. Hingga (23/12/2025), realisasi belanja
APBD Provinsi Lampung melampaui rata-rata nasional provinsi yang berada di
angka 76,80 persen.
Tingginya realisasi belanja ini
menegaskan kemampuan pemerintah daerah dalam mengeksekusi program dan kegiatan
secara efektif, sekaligus menjadikan APBD sebagai instrumen utama penggerak
ekonomi daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung,
Marindo Kurniawan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh saran dan
rekomendasi strategi dari pemerintah pusat untuk menjaga kesinambungan kinerja
fiskal daerah.
“Pemerintah Provinsi Lampung akan
mengimplementasikan saran serta rekomendasi strategi dari Kemendagri. Langkah konkret
yang kami lakukan adalah memperkuat mitigasi dan pendampingan kepada seluruh
organisasi perangkat daerah agar pengelolaan pendapatan dan belanja semakin
efektif,” ujar Marindo.
Menurutnya, pendampingan difokuskan pada penguatan perencanaan, percepatan
pelaksanaan program, serta peningkatan kualitas pengendalian internal agar APBD
berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi
masyarakat.
Selain itu, Pemprov Lampung juga terus
memperkuat sinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota guna memastikan
pelaksanaan APBD berjalan lebih cepat dan selaras dengan prioritas pembangunan
daerah.
Dari sisi pengelolaan kas, posisi kas Provinsi Lampung tercatat berada di bawah
rata-rata nasional provinsi sebesar Rp.1,35
triliun.
Kondisi ini menunjukkan Pemprov Lampung tidak menahan dana di kas daerah,
melainkan aktif merealisasikan anggaran untuk mendukung pembangunan dan
pelayanan publik.
Secara keseluruhan, kinerja fiskal Pemprov Lampung pada Tahun Anggaran 2025
menunjukkan kemandirian fiskal yang kuat, realisasi belanja yang tinggi, serta
pengelolaan keuangan daerah yang aktif dan produktif.
Pemprov Lampung memastikan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
(Taklika)
Tulis Komentar