Tanggamus, A1BOS.COM - Seekor buaya terperangkap jaring ikan milik warga di Muara Pantai Harapan di Dusun Rawajadi, Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Minggu (13/06/2021).
Pada awalnya buaya
berukuran 2,5 meter ini didapati memasuki area keramba ikan nila masyarakat.
Selain itu, dirusak juga jaring ikan keramba dan memakan ikan budidaya
tersebut.
Berdasarkan pengakuan
warga sekitar, buaya tersebut biasanya tidak pernah berhasil ditangkap.
Polsek Kota Agung Polres
Tanggamus dan Koramil Kota Agung dan Pos TNI AL mendatangi lokasi setelah
mendapatkan informasi tersebut.
Kapolres Tanggamus, AKBP
Oni Prasetya, melalui Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Muji Harjono, menuturkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa warga menangkap buaya
dan bersama pihak Koramil dan Pos TNI AL mendatangi lokasi.
"Buaya tertangkap
jaring, lalu diikat warga, maka kami tadi malam langsung datang ke
TKP guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya (14/06/2021).
Setelah berhasil
dijinakkan buaya tersebut sementara diamankan di gedung fire ground komplek
SUPMN Kota Agung.
"Buaya tersebut sementara
diamankan di tempat steril di SUMPN guna menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan," jelasnya.
Sambungnya, tindak
lanjut terhadap buaya tersebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan BKSDA
Lampung dan BKSDA dijadwalkan akan datang pada hari ini.
"Buaya tersebut
akan diserahkan ke BKSDA, dijadwalkan hari ini akan datang ke Kota Agung,"
imbuhnya.
Menurut Muji, keterangan
dari warga sekitar diperkirakan masih ada 2 ekor lagi buaya muara yang masih
berkeliaran di sekitar Pantai Way Gelang sehingga diharapkan masyarakat tetap
waspada dan berhati-hati.
"Masyarakat agar terus waspada dan berhati-hati serta jika menangkap agar tidak dibunuh sebab buaya masuk dalam kategori hewan yang dilindungi," tutupnya.
Sumber : https://kumparan.com/lampunggeh/warga-amankan-buaya-yang-terperangkap-jaring-ikan-di-pantai-harapan-tanggamus
Tulis Komentar