Kota Metro, A1BOS.COM - Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kota Metro menggelar rapat evaluasi hasil penilaian mandiri Kota Layak Anak berbasis website oleh Kementerian PPPA RI tahun 2023 di Aula Pemerintah Kota Metro, Kamis (15/02/2024).
Hal tersebut guna mengevaluasi kinerja gugus tugas KLA melalui website.
Dikatakan Kepala Dinas PPPAPPKB Kota Metro, Wahyuningsih, S.K.M., M.Kes., kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2012 tentang Indikator Kota Layak Anak.

"Peraturan Daerah Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak dan Keputusan Walikota Metro 724/KPTS/08/2022 tentang Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak di Kota Metro," ujarnya.
Adapun tujuan kegiatan evaluasi KLA adalah untuk mengevaluasi hasil dari penilaian mandiri Kota Layak Anak Tahun 2023 Berbasis Website.
"Serta kekurangan-kurangannya ataupun hal-hal yang perlu kita diskusikan pada hari ini agar dapat kita semua tindaklanjuti," tuturnya.

Wahyuningsih menjelaskan, bahwa kegiatan evaluasi perlu dilakukan mengingat penilaian Kota Layak Anak akan segera dilaksanakan.
"Hari ini website sudah mulai dibuka dan kita harus sudah mulai melakukan pengisian borang Kota Layak Anak Tahun 2024," jelasnya.
Ia meminta dukungan kepada seluruh Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Metro.
"Dukungan tersebut berupa data dan dokumentasi sebagai unsur data dukung dalam penilaian Kota Layak Anak, dalam pengisian borang Kota Layak Anak yang terdiri dari 1 kelembagaan dan 5 indikator yang harus kita penuhi sebagai unsur penilaian Kota Layak Anak di Kota Metro Tahun 2024," ungkapnya.

Hal yang sama disampaikan Wali Kota Metro, dr. Wahdi, Sp.OG (K), M.H., berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 pasal 21 Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak di daerah yang diwujudkan melalui upaya daerah membangun Kabupaten/Kota Layak Anak dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan," jelas Walikota Metro.
"Tentu upaya ini harus dilakukan dengan komitmen yang kuat dan tentu sinergisitas, kolaborasi mulai dari pusat, provinsi sampai daerah tingkat 2. Indonesia diprediksi akan mencapai masa keemasan pada tahun 2045, tepat pada saat usia kemerdekaan mencapai 100 tahun dengan Visi Indonesia 2045 yaitu Berdaulat, Maju, Adil dan Makmur yang sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia Indonesia," bebernya.
Wahdi juga menuturkan, bahwa Pemerintah Kota Metro telah menyadari untuk mewujudkan Generasi Emas 2045 membangun SDM berkualitas merupakan prioritas utama dalam pembangunan Kota Metro.
"Sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Metro 2021-2026 anak-anak Indonesia saat ini memegang peranan yang sangat strategis. ketika tahun 2045, ada satu kelompok yang harus kita manajemen dengan baik nanti ke depan," terangnya.
Walikota Metro berharap, calon pemimpin bangsa ke depan dapat menjadi generasi emas yang cerdas, sehat, unggul, berkarakter dan memiliki nilai moral yang kuat.
"Ini juga dapat terwujud kalau kita bersama, tidak saja pemerintah, swasta untuk society. Kalau membicarakan tentang petahelix seharusnya kita sudah lebih maju lagi pada polihelix," ucapnya.
Wahdi menegaskan, bahwa peran tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pendidikan, untuk terwujudnya Indonesia emas tahun 2045.
"Karena setiap kehidupan itu mempunyai siklusnya, maka dari itu siklus saya dan bapak-ibu yang ada di sini juga harus memikirkan anak-anak kita dan anak-anak bangsa yang lahir bisa terpenuhi hak-haknya dan tumbuh menjadi manusia yang berkualitas, berkarakter dan berintegritas," paparnya
Wahdi juga menambahkan, dengan program GEMERLANG (Generasi Emas Metro Cemerlang) kedepannya akan melahirkan anak-anak generasi cerdas yang mempunyai daya saing di tingkat nasional dan global dengan mengedepankan nilai-nilai keagamaan dan ideologi Pancasila serta mencanangkan gerakan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan anak dan ibu yang berkualitas dalam bentuk JAMA-PAI.
"Untuk memperkuat komitmen mewujudkan Kota Layak Anak, maka telah diterbitkan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak, yang menjadi payung hukum dalam menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Kota Metro," ungkap Wahdi.
"Kami sangat menyadari bahwa mewujudkan KLA diperlukan kolaborasi, keterlibatan dan dukungan dari berbagai pihak. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa permasalahan dalam perlindungan anak semakin kompleks, seperti perkawinan usia anak, kekerasan terhadap anak yang semakin meningkat dan permasalahan lainnya, "jelasnya. (Aliando)
Tulis Komentar