08117992581

Dinkes Kota Metro Klarifikasi Data TBC di Karangrejo, Tiga Pasien Masih Jalani Pengobatan

$rows[judul] Keterangan Gambar : Pendataan pasien TBS sekitar TPAS Karangrejo. foto/kominfo

METRO, A1BOS.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro menyatakan terdapat tujuh warga RT 33/RW 09 Kelurahan Karangrejo yang terdiagnosis tuberkulosis (TBC) sepanjang 2024 hingga Juli 2026. Dari jumlah tersebut, tiga pasien masih menjalani pengobatan per Juli 2026 dan seluruhnya telah mendapat pelayanan sesuai standar nasional penanggulangan tuberkulosis.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro dr. Fitri Agustina, M.KM menjelaskan data tersebut berasal dari Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) Kementerian Kesehatan dan rekam pelayanan kesehatan.

“Data tersebut merupakan akumulasi kasus selama lebih dari dua tahun, bukan jumlah pasien yang menderita TBC pada waktu yang bersamaan. Per Juli 2026, terdapat tiga pasien yang masih menjalani pengobatan dan seluruhnya telah mendapatkan pelayanan sesuai standar nasional penanggulangan tuberkulosis,” ujarnya.

Penjelasan itu disampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang terbit pada 26 Juli 2026 mengenai kondisi kesehatan warga di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, termasuk jumlah penderita penyakit saluran pernapasan, kasus TBC, dan dugaan tidak adanya pemantauan kesehatan selama hampir dua tahun.

Fitri mengatakan pelayanan bagi pasien TBC meliputi pemeriksaan, pemberian obat antituberkulosis (OAT), pemantauan kepatuhan minum obat, pemeriksaan lanjutan, hingga rujukan bila diperlukan.

Menurut dia, data SITB juga tidak mendukung jika pemberitaan dipahami sebagai adanya puluhan kasus TBC terkonfirmasi di RT 33/RW 09. Ia menambahkan, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), asma, dan gangguan saluran pernapasan lainnya merupakan penyakit yang berbeda dengan TBC sehingga diagnosis, pencatatan, dan penanganannya juga berbeda.

“Untuk melindungi hak pasien, Dinas Kesehatan tidak dapat membuka identitas maupun data pribadi penderita sesuai ketentuan kerahasiaan informasi kesehatan,” katanya.

Dinkes Metro juga menyatakan keberadaan sejumlah pasien TBC di sekitar TPAS Karangrejo belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya klaster penyakit maupun hubungan langsung antara kasus TBC dengan keberadaan TPAS. Berdasarkan data SITB, kasus TBC juga ditemukan di sejumlah RT dan RW lain di Kelurahan Karangrejo.

“TBC merupakan penyakit infeksi yang diagnosisnya harus ditegakkan melalui pemeriksaan medis sesuai standar. Penapisan gejala maupun pemeriksaan dahak belum dapat langsung menetapkan seseorang sebagai penderita TBC tanpa hasil pemeriksaan yang memenuhi kriteria diagnosis,” jelasnya.

Fitri menambahkan, penetapan suatu klaster penyakit harus melalui penyelidikan epidemiologi yang komprehensif, meliputi pemeriksaan klinis, analisis pola penyebaran kasus, investigasi faktor risiko, hingga penilaian kualitas lingkungan.

Untuk pelayanan kesehatan masyarakat, Dinkes Metro bersama UPTD Puskesmas Karangrejo menggelar dua kegiatan Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Cek Kesehatan Gratis di RT 33/RW 09 selama Mei hingga Juli 2026.

Kegiatan pertama berlangsung pada 20 Mei 2026 di rumah Ketua RT 33, Suyatno. Kegiatan kedua digelar pada 19 Juli 2026 dan dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Metro, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Metro, para kepala bidang, perangkat wilayah, serta Ketua RT 33. Berdasarkan daftar hadir, kedua kegiatan itu diikuti total 84 peserta.

Dalam kegiatan tersebut, warga mendapat pemeriksaan kesehatan, deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular, penapisan keluhan saluran pernapasan, konsultasi medis, pemberian obat sesuai indikasi, vitamin, masker, serta rekomendasi pemeriksaan lanjutan bagi warga yang masih mengalami keluhan.

Dinkes menegaskan hasil pemeriksaan individu tidak dipublikasikan karena hanya menggambarkan kondisi kesehatan peserta yang mengikuti kegiatan dan tidak dapat digeneralisasikan sebagai kondisi seluruh warga di sekitar TPAS.

Selain itu, petugas kesehatan juga melakukan kunjungan rumah kepada warga di sekitar TPAS untuk memantau kondisi kesehatan, memberikan edukasi, serta memastikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan lanjutan memperoleh akses ke fasilitas kesehatan.

Pemerintah Kota Metro, melalui Dinas Kesehatan, menyatakan pemantauan kesehatan masyarakat di sekitar TPAS Karangrejo akan terus dilakukan melalui kegiatan surveilans, pelayanan kesehatan dasar, edukasi kesehatan, serta penanganan penyakit menular maupun tidak menular secara berkesinambungan.

“Masyarakat juga diimbau segera memanfaatkan layanan kesehatan di puskesmas, apabila mengalami batuk berkepanjangan, sesak napas, atau keluhan kesehatan lainnya agar dapat memperoleh pemeriksaan dan penanganan sesuai standar medis,” ungkapnya.

Dinkes Metro menegaskan penyampaian informasi kesehatan kepada masyarakat harus mengacu pada data yang valid dan terverifikasi agar memberikan gambaran yang utuh dan akurat serta menghindari kesalahpahaman mengenai kondisi kesehatan masyarakat di sekitar TPAS Karangrejo.(KOM/BS)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)