08117992581

Digerebek Saat Nyabu, Dua ASN dan 2 Warga Diamankan Polres Tubaba

$rows[judul]

Tulang Bawang Barat, A1BOS.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika.


Empat pria diamankan saat sedang berpesta sabu di sebuah rumah di Tiyuh (Desa) Daya Sakti, Kecamatan Tumijajar, pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.


Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jepri Syaifullah, membenarkan penangkapan tersebut. Keempat pelaku yang diamankan terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan dua warga sipil.


“Keempat terduga pelaku yang diamankan adalah MS (28), wiraswasta warga Daya Sakti; MA (39), warga Daya Asri; SN (46), ASN, warga Daya Asri; dan MS (48), ASN, warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara,” jelas AKP Jepri saat dikonfirmasi, Jumat (11/07/2025).


Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk mengkonsumsi sabu. Di antaranya: 1 buah tabung kaca pirek berisi residu sabu, 1 alat hisap (bong) dari botol bekas, 3 selang pipet, 1 sendok sabu, 1 sumbu pembakar, 1 korek api gas, 3 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 kaleng aluminium merk Gizzi warna kuning, dan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna biru.


AKP Jepri menjelaskan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa rumah tersebut kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba jenis sabu. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi.


“Saat dilakukan penggeledahan, keempat pelaku berada di lokasi dan mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan milik bersama,” ungkapnya.


Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


AKP Jepri menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu. Terlebih, keterlibatan oknum ASN dalam kasus ini menjadi perhatian serius.


“Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dan profesional. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai penanganan lebih lanjut terhadap ASN yang terlibat,” pungkasnya. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)