Tanggamus,
A1BOS.COM - Suasana duka menyelimuti Pekon Sukamara, Kecamatan Bulok, Kabupaten
Tanggamus, setelah seorang siswa inisial CP (17) ditemukan dalam keadaan
meninggal dunia dengan cara gantung diri di areal SMA Negeri 1 Bulok pada Rabu
(14/05/2025).
Polsek Pugung bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Tanggamus bergerak cepat
melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta identifikasi korban.
Penemuan jasad korban pertama kali dilakukan oleh ibunya,
Fitria, sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, sang ibu yang sudah sejak malam
sebelumnya khawatir atas kepergian anaknya tanpa kabar, memutuskan untuk
kembali menyusuri beberapa lokasi yang mungkin didatangi korban.
Betapa terkejutnya ia ketika mendapati anaknya tergantung di
salah satu sudut area SMA tersebut dengan kondisi mengenaskan, menggunakan tali
tambang, dan sebuah kursi kayu berada di bawah tubuhnya.
Menyadari kondisi anaknya sudah tidak bernyawa, sang ibu
langsung memanggil suaminya, Kuswanto, yang kemudian bersama saksi lain bernama
Rosidi menuju lokasi untuk memastikan kejadian tersebut. Tak lama setelah itu,
pihak keluarga melaporkan kejadian tragis ini ke Polsek Pugung.
Kapolsek Pugung, Polres Tanggamus, Ipda Alfiyan Almasruri Ali,
atas laporan warga terkait penemuan mayat seorang remaja laki-laki itu pihaknya
segera menurunkan anggota untuk melakukan pengecekan.
"Bersama tim identifikasi dari Satreskrim Polres Tanggamus,
petugas tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB," kata Ipda Alfiyan
Almasruri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
Kapolsek menjelaskan, situasi TKP saat itu mulai ramai oleh
warga yang berdatangan, sementara cuaca digambarkan dalam kondisi pagi yang
gerimis.
Dalam proses identifikasi menemukan bahwa korban tergantung
dengan tali tambang sepanjang kurang lebih 4 meter yang terikat pada bagian
leher.
Posisi tubuh tergantung tersebut juga didukung dengan keberadaan
kursi kayu yang diyakini digunakan korban sebagai pijakan terakhir sebelum
menggantung diri.
"Di sekitar lokasi, petugas juga mengamankan barang bukti
berupa sepasang sandal milik korban," jelasnya.
Berdasarkan keterangan dari keluarga, diketahui bahwa sehari
sebelumnya, tepatnya pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, korban
sempat dimarahi oleh orang tuanya.
Setelah kejadian tersebut, korban pergi meninggalkan rumah tanpa
pamit dan tidak kembali hingga malam hari.
Pihak keluarga yang mulai panik langsung melakukan pencarian,
namun baru keesokan paginya jasad korban berhasil ditemukan dalam kondisi
tragis.
Pemeriksaan luar yang dilakukan oleh tenaga medis dari Puskesmas
Bulok, dr. Ice Malahani, menunjukkan tanda-tanda umum kematian akibat gantung
diri.
Di antaranya terdapat bekas jeratan tali berbentuk huruf V pada
bagian leher, lidah korban menjulur, mata melotot, keluarnya cairan dari kemaluan
korban, serta kondisi sebagian lengan yang sudah kaku.
"Tidak ditemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan lain
pada tubuh korban," ungkapnya.
Setelah proses identifikasi dan pemeriksaan selesai, pihak
keluarga korban menyatakan penolakan terhadap tindakan autopsi dan
menandatangani surat pernyataan resmi sebagai bentuk persetujuan untuk tidak
dilakukan tindakan lebih lanjut.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk
dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Sukamara pada hari yang sama.
Kapolsek memberikan himbauan kepada warga, khususnya para orang
tua, agar lebih peka dan terbuka dalam menjalin komunikasi dengan anak-anak
mereka, terutama dalam menghadapi tekanan psikologis remaja yang rentan.
"Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa persoalan mental
pada remaja bukan hal yang bisa dianggap sepele," ujarnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika melihat tanda-tanda gangguan psikologis pada anggota keluarga maupun lingkungan sekitar, agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang maupun tenaga profesional. (JJ)
Tulis Komentar