Kota Metro, A1BOS.COM - Satresnarkoba Polres Metro berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki atas dugaan kepemilikan narkoba di lokasi yang berbeda, Minggu (02/02/2025).
Kedua laki-laki tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda, AS (25) di tangkap di Lapangan Garuda Kota Metro dan BY (25) di Jalan Imam Bonjol Metro Pusat.
Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Narkoba, IPTU Prasetyo, S.H. saat ditemui di ruangannya mengatakan, barang bukti yang berhasil petugas amankan dari masing-masing pelaku, AS : lima lembar lintingan kertas putih yang berisikan tembakau sintetis dengan total berat kotor seluruhnya ±0,98 gram, sementara BY : satu buah plastik klip bening yang berisikan narkoba jenis tembakau sintetis denfan berat kotor seluruhnya ±0,44 gram.
"Pelaku pertama yang berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Metro adalah AS (25) yang kita amankan di Lapangan Garuda di Jl.Kepiting Yosodadi Metro Timur pada hari Sabtu tanggal 1 Februari 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, pada saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian AS (25), kita menemukan lima lembar lintingan kertas putih yang berisikan tembakau sintetis," ungkapnya.
Kasat menjelaskan, setelah berhasil mengamankan AS, Sat Narkoba Polres Metro kembali mendapatkan informasi bahwa ada seorang pemuda yang diduga kedapatan memiliki barang haram jenis tembakau gorilla.
"Sekira pukul 19.00 WIB, tim Opsnal menuju lokasi di Jalan Imam Bonjol dan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisal BY (25) yang terbukti memiliki narkotika jenis tembakau gorila," terangnya.
“Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasat. (Aliando)
Tulis Komentar