08117992581

Cegah Pungli, Personil Bhabinkamtibmas Polres Metro Sosialisasikan Perpres 87 Tahun 2016

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Bhabinkamtibmas Polres Metro Polda Lampung melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli guna mencegah, meminimalisir dan menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, Rabu (30/08/2023).

Kasat Binmas Polres Metro, AKP JTH. Sitompul, S.IP, M.H. mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi Perpres 87/2016 tentang Saber Pungli merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri.

"Hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat Saber Pungli yang dibentuk," ujarnya.

Giat tersebut bertujuan mencegah terjadinya pungutan liar yang meluas serta membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Metro.

“Ini merupakan kegiatan rutin, yang dilaksanakan untuk memerangi keberadaan para pelaku pungutan liar di wilayah Kota Metro,” tutunya.

Hal senada dikatakan Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.IK, M.IK, apa yang dilakukan personilnya kepada masyarakat di desa binaannya adalah dengan melakukan sosialisasi untuk menolak dan melawan semua aksi pungli.

“Saya minta masyarakat segera melaporkan ke pihak yang berwenang apabila menemukan praktik seperti itu,” katanya.

"Saya berharap dengan kegiatan sosialisasi ini, pengetahuan masyarakat tentang Saber Pungli semakin baik, sehingga mencegah dan mengurangi tindakan-tindakan dengan kategori pungli yang meresahkan masyarakat," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)