Bandar
Lampung, A1BOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung
mendorong Pemerintah Kota untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota
(Perwali) terkait pembatasan jam belajar masyarakat bagi pelajar.
Usulan ini dinilai penting sebagai langkah preventif
dalam menekan angka kenakalan remaja yang cenderung meningkat, terutama pada
malam hari.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah,
mengatakan bahwa Perwali ini nantinya akan menjadi payung hukum bagi aparat dan
pihak sekolah dalam melakukan pembinaan terhadap pelajar yang berkeliaran di
luar rumah pada malam hari.
“Harapannya jika Perwali ini disahkan, akan ada tindakan
tegas terhadap pelajar yang masih berkeliaran di luar rumah setelah jam yang
ditentukan,” ujar Asroni saat ditemui pada Selasa (13/05/2025).
Ia menambahkan, jika dalam pelaksanaannya ada pelajar
yang terjaring razia di atas jam malam, maka orang tua siswa tersebut akan
dipanggil untuk diberikan pengarahan dan pembinaan.
Langkah ini diharapkan, lanjut Asroni, dapat meningkatkan
kesadaran orang tua terhadap pengawasan anak di luar jam sekolah.
Asroni menilai, pembatasan jam malam tidak akan
mengganggu kegiatan belajar para siswa. Sebaliknya, hal ini akan menciptakan
lingkungan sosial yang lebih aman dan kondusif bagi tumbuh kembang generasi
muda.
“Banyak kasus kenakalan remaja yang terjadi antara pukul
10 malam hingga dini hari. Ini yang harus kita antisipasi. Kita ingin mereka
mengisi waktu dengan kegiatan positif, bukan justru terseret ke hal-hal
negatif,” kata Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandar Lampung itu.
Meski demikian, Asroni juga mengakui bahwa penerapan
aturan ini perlu disiapkan dengan matang, termasuk mempertimbangkan dampaknya
terhadap sektor ekonomi, seperti kafe, warung kopi, dan tempat hiburan malam
yang menjadi tempat berkumpulnya remaja.
“Kami tidak ingin aturan ini justru menimbulkan dampak
negatif pada pelaku usaha. Maka dari itu, harus ada sosialisasi dan pengawasan
yang humanis,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asroni juga menanggapi wacana
dari Gubernur Jawa Barat terkait penanganan remaja bermasalah melalui pendekatan
semi-militer, seperti pembinaan di barak militer.
Ia menyatakan bahwa pendekatan tersebut dapat
dipertimbangkan untuk diterapkan di Kota Bandar Lampung, selama ada kemauan
politik dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan unsur TNI, seperti
Kodim maupun Korem.
“Kalau ada kemauan dan koordinasi, bisa saja itu
diterapkan. Pendekatan disiplin seperti itu bisa menjadi solusi tambahan untuk
membentuk karakter generasi muda,” pungkasnya.
Dengan usulan ini, DPRD Bandar Lampung berharap ke depan
anak-anak usia sekolah tidak hanya terlindungi dari potensi bahaya di malam
hari, tetapi juga mendapatkan ruang tumbuh yang sehat, produktif, dan jauh dari
pengaruh negatif lingkungan. (JJ)
Tulis Komentar