Bupati Pesawaran
Dendi Ramadhona mengunjungi kediaman orang tua CIF (14), korban perundungan
(bullying) di Kecamatan Way Lima, Senin (21/04/2025).
Kunjungan bertujuan untuk memastikan penangan kasus bullying
terhadap korban CIF berjalan sesuai prosedur hukum dan perlindungan anak.
Pada kesempatan itu, Dendi Ramadhona mengaku perihatin adanya
kasus perundungan (bulliying) terhadap korban dan dia berharap kasus serupa
tidak terjadi lagi, dampaknya mencoreng dunia pendidikan serta menciptakan
citra negatif di tengah masyarakat.
“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kekerasan terhadap
anak seharusnya tidak terjadi, dan kami berharap seluruh pihak dapat menahan
diri serta menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,”
katanya.
Dia menjelaskan pasca peristiwa itu Pemerintah Daerah melalui
Dinas P3AP2KB dan Dinas Sosial telah melakukan pendampingan, termasuk visum
lanjutan guna memastikan kondisi luka luar dan kemungkinan trauma fisik dan
lain
“Melalui OPD terkait kami melakukan pendampingan dan pendampingan
hukum, apabila keluarga belum menunjuk kuasa hukum, kami siapkan bantuan hukum
gratis termasuk proses trauma healing kepada korban,” ujarnya.
Kasus dugaan bullying tersebut masih dalam penyelidikan oleh
pihak kepolisian dari Polres Pringsewu dan mengimbau kepada para orang tua
untuk bersama memperhatikan pola pengasuhan anak dan pengawasan aktivitas
keseharian anak, termasuk di media sosial. (JJ)
Tulis Komentar