Pesawaran, A1BOS.COM - Berkas kasus dugaan pengeroyokan dan pembunuhan di Pulau Legundi, Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran masuk tahap P19.
"Dalam tahap pemenuhan P19 dari Jaksa," kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu melalui pesan WhatsApp, Kamis (03/07/2025).
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan berkas 10 tersangka dalam tahap penelitian Jaksa.
"Sudah tahap 1 berkas sedang diteliti Kejaksaan, " kata kasat reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan melalui pesan WhatsApp, Senin (09/06/2025).
Dia menjelaskan kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh penyidiknya untuk menentukan apakah mungkin ada terduga tersangka baru lagi dalam kasus tersebut.
"Sementara baru sepuluh orang itu dan berkasnya masih diteliti di Kejaksaan. Menunggu hasil penelitian kejaksaan dulu," ujarnya. (JJ)
Tulis Komentar