Lampung Selatan, A1BOS.COM - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang berhasil menekan stunting di daerah setempat hingga 3,61 persen di tahun 2020.
pencapaian itu jauh
dibawah target nasional yang ditetapkan Presiden Jokowi pada tahun 2024 sebesar
14 persen.
Apresiasi tersebut
disampaikan Kemendagri melalui Tim Inev 2 yang dipimpin oleh Imam Almutakin saat
melakukan kunjungan lapangan ke Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, untuk
melihat hasil kinerja pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting di
desa setempat, Rabu (26/05/2021).
Imam Almutakin
mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dengan apa yang dilakukan Kabupaten
Lampung dalam percepatan penurunan stunting.
Bahkan dirinya
mengakui, semangat Kabupaten Lampung Selatan dalam menuntaskan masalah stunting
sangatlah tinggi. Hal itu dimotori oleh Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Winarni Nanang
Ermanto selaku Duta Swasembada Gizi Kabupaten Lampung Selatan.
“Apa yang dilakukan
Tim Penilai Provinsi itu wajar. Karena setelah kami lihat di lapangan, Lampung
Selatan memang layak mendapat juara terbaik 1 dan juara kabupaten inovatif,”
ujar Al Mutakin saat menyampaikan sambutan dalam kunjungan tersebut.
Dirinya mengingatkan,
apa yang telah dicapai oleh Kabupaten Lampung Selatan agar dapat terus
dipertahankan bahkan ditingkatkan. Sebab kata dia, masalah anak adalah tanggung
jawab bersama.
“Kami berterima kasih karena Lampung Selatan telah menindaklanjuti amanah Presiden Jokowi. Alhamdulillah saat ini Lampung Selatan sudah jauh dari target yang telah ditetapkan oleh presiden,” katanya.
Al Mutakin
menambahkan, urusan pengentasan stunting bukan hanya tanggung jawab Dinas
Kesehatan atau pemerintah kabupaten saja. Tetapi memerlukan dukungan semua
pihak, bahkan aparat desa.
“Mudah-mudahan capaian ini menjadi titik awal agar Lampung Selatan dapat mewakili Provinsi Lampung ke tingkat nasional,” ujarnya.

Sementara, Hj. Winarni
Nanang Ermanto selaku Duta Swasembada Gizi mengatakan, predikat terbaik 1 yang
telah diraih Kabupaten Lampung Selatan tidak membuat pihaknya berpuas hati
apalagi menyurutkan semangat dalam menutaskan masalah stunting di daerahnya.
“Apa yang kita lakukan
untuk pengentasan stunting membuahkan hasil. Tetapi tujuan kita bukanlah piala.
Tapi bagaimana masalah stunting di dalam masyarakat bisa selesai,” ujar Winarni
dalam sambutannya.
Sementara itu,
Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin menyampaikan, keberhasilan Kabupaten
Lampung Selatan meraih predikat terbaik 1 dan kabupaten inovatif tidak terlepas
dari kerja keras semua pihak yang terlibat dalam tim pencegahan stunting.
“Keberhasilan ini
hendaknya dapat menjadi langkah lebih positif dalam meningkatkan prestasi yang
lebih tinggi. Penghargaan yang telah diraih tentunya juga menjadi penyemangat
untuk terus bekerja lebih keras lagi,” kata Thamrin yang menyampaikan sambutan
Bupati Lampung Selatan.
Lebih lanjut Thamrin
menyampaikan, Kabupaten Lampung Selatan merupakan salah satu dari 100 kabupaten
yang menjadi prioritas dalam intervensi stunting berdasarkan hasil Riskesdas
tahun 2013 yaitu sebesar 43 persen.
Thamrin menyebut, pada
tahun 2018 hasil Riskesdas untuk prevalensi stunting di Kabupaten Lampung
Selatan mengalami penurunan yaitu sebesar 29,08 persen.
Sedangkan pada tahun
2019 angka stunting di Kabupaten Lampung Selatan menjadi 5,54 persen dan pada
tahun 2020 telah turun menjadi 3,61 persen.
“Hasil tersebut belum
cukup menggembirakan, sehingga masih diperlukan dukungan berbagai pihak dalam
rangka percepatan penurunan stunting dan mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan menjadi nol stunting. Dan kami akan terus bertekad mewujudkan Lampung Selatan bebas
stunting tahun 2024 mendatang,” katanya.
Diakhir, Thamrin juga
berharap, dengan kunjungan Tim Inev 2 Kementerian Dalam Negeri dan Tim Stunting
Provinsi Lampung tersebut dapat memberikan saran pendapat yang inovatif dalam
upaya penanganan dan pencegahan stunting di Kabupaten Lampung Selatan. (Rilis lampungselatankab.go.id)
Tulis Komentar