Bandar Lampung, A1BOS.COM - Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang menggelar sidang terbuka pengambilan sumpah dan janji terhadap 18 Advokat dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung, Kamis (05/02/2026).
Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Roki Panjaitan, S.H., sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2023 tentang Advokat.
Dalam sambutannya, Roki Panjaitan menegaskan bahwa sumpah advokat bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pengukuhan jabatan yang mengikat secara hukum dan moral sepanjang hayat.
“Dengan diucapkannya sumpah advokat di hadapan sidang terbuka Pengadilan Tinggi, sejak hari ini saudara-saudara telah memiliki legalitas untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai advokat,” kata Roki.

Ia menekankan, advokat yang telah disumpah memiliki kewenangan penuh untuk beracara di pengadilan serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.
“Masyarakat menanti peran saudara-saudara. Sumpah ini bukan seremoni, melainkan amanah yang melekat seumur hidup,” ujarnya.
Ketua DPD KAI Provinsi Lampung, Hi. Agus Susanto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pengambilan sumpah tersebut. Menurutnya, prosesi ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Advokat.
“Sebanyak 18 calon advokat hari ini resmi disumpah, sehingga sah menjalankan profesi advokat baik di bidang litigasi maupun nonlitigasi,” ujar Agus Susanto usai kegiatan, didampingi Sekretaris DPD KAI Lampung Ernita Agustri Niarsih, S.H., M.H.

Ia menyebutkan, bertambahnya advokat yang disumpah secara terbuka di Pengadilan Tinggi diharapkan dapat memperkuat peran advokat sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, khususnya di Provinsi Lampung.
“Penambahan advokat baru ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi nyata dalam penegakan hukum yang profesional dan berintegritas,” katanya.
Agus juga menjelaskan, pengambilan sumpah advokat merupakan puncak dari rangkaian pembinaan organisasi KAI, yang meliputi pendidikan, pelatihan, serta pembinaan berkelanjutan.
“Sesuai agenda organisasi, KAI secara rutin menyelenggarakan pembinaan dan pendidikan advokat, yang kemudian ditutup dengan pengambilan sumpah di pengadilan,” jelasnya.
Ia berpesan agar para advokat yang baru disumpah senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta etika profesi dalam menjalankan tugasnya.
“Advokat bukan hanya pembela kepentingan klien, tetapi merupakan bagian penting dari penegakan hukum. Sumpah advokat harus menjadi komitmen moral dan konstitusional untuk bekerja secara jujur, berani, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Sebanyak 18 advokat DPD KAI Provinsi Lampung yang resmi diambil sumpahnya adalah :
(Red)
Tulis Komentar