Kota Metro, A1BOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro menunjukkan sikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak kembali bekerja tepat waktu usai libur Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso, secara gamblang
menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi ASN yang memperpanjang masa
libur tanpa alasan yang sah.
Ia menyatakan, sanksi tegas telah disiapkan untuk menjadi
peringatan keras bagi siapapun yang mencoba bermain-main dengan disiplin kerja.
Pernyataan itu disampaikan langsung saat memimpin apel gabungan
dan acara halal-bihalal yang digelar di lingkungan Pemkot Metro, Selasa pagi (08/04/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menekankan pentingnya
profesionalisme dan etos kerja tinggi, khususnya dalam momen pasca-lebaran yang
kerap disalahgunakan sebagian pegawai untuk bermalas-malasan.
“Hari ini kita mulai masuk kerja, dan saya sudah sampaikan dalam
amanat tadi bahwa halal bihalal ini bukan hanya ajang silaturahmi, tapi
sekaligus momentum untuk mempertegas komitmen kerja. Saya minta seluruh ASN
langsung kembali fokus pada tugas masing-masing,” kata pak Bambang saat
diwawancarai awak media.
Pak Bambang juga mengkritisi fenomena mangkir berjamaah yang kerap
terjadi usai libur panjang. Menurutnya, pemerintah sudah cukup longgar
memberikan waktu cuti dan WFH selama lebaran. Karena itu, tidak ada lagi alasan
untuk menambah libur seenaknya.
“Sudah terlalu panjang pemerintah memberikan waktu libur, maka manfaatkan
itu sebaik-baiknya. Ketika sudah jadwalnya masuk kerja, bekerjalah. Jangan lagi
ada alasan masih di luar kota, masih di perjalanan, atau yang lainnya. Ini
bentuk tanggung jawab kita kepada masyarakat Kota Metro yang sudah menanti
pelayanan dari kita,” tegasnya.
Wali Kota menambahkan, Pemkot akan mengambil langkah tegas dan tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada ASN yang melanggar. Ia memastikan akan ada pemantauan ketat, termasuk sidak ke sejumlah OPD, untuk memastikan kedisiplinan benar-benar dijalankan.
"Sanksinya bukan hanya teguran. Akan ada punishment nyata. Kita ingin beri efek jera dan menjadikan ini sebagai contoh agar ASN lain tidak main-main. Disiplin itu harga atidalam pelayanan publik,” pungkasnya.
Menanggapi arahan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Metro, Bangkit Haryo Utomo, menyampaikan bahwa seluruh kepala OPD telah diinstruksikan untuk melakukan pengecekan kehadiran personel masing-masing.
Ia memastikan, Pemkot Metro telah mengikuti pedoman nasional yang
dikeluarkan Kementerian PAN-RB dan Gubernur Lampung terkait pengaturan libur
lebaran.
“Pemerintah Kota Metro sudah mengeluarkan edaran berdasarkan
arahan pusat. WFH diberikan selama 4 Hari dan cuti bersama selama 8 hari. Hari
ini kita gelar apel sebagai bentuk pengecekan kehadiran. Berdasarkan laporan
yang masuk, seluruh OPD menyatakan personel mereka sudah hadir,” ungkap
Bangkit.
Bangkit juga menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh
terganggu sedikit pun. Pasca libur panjang, semangat kerja harus kembali
menyala dan tidak ada alasan untuk bermalas-malasan.
“Kita
tidak ingin masyarakat dirugikan hanya karena ada ASN yang menyepelekan
tanggung jawab. Hari ini semua harus kembali bekerja seperti biasa, dengan
semangat yang baru pasca Idulfitri,” bebernya.
Langkah
tegas yang diambil Wali Kota Metro ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot tidak
akan mentolerir pelanggaran disiplin, terutama yang menyangkut pelayanan
publik.
Di
tengah harapan masyarakat akan birokrasi yang bersih dan responsif, ketegasan
ini dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik dan
meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan. (JJ)
Tulis Komentar