08117992581

DPRD Metro Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Periode 2024-2029

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kota Metro Masa Jabatan Tahun 2024-2029 di aula DPRD setempat, Senin (14/10/2024).

Dikatakan Ketua DPRD Kota Metro periode 2024-2029, Ria Hartini, S.Sos., M.M., bahwa setelah pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kota Metro tahun 2024-2029 maka unsur Pimpinan DPRD Kota Metro telah terbentuk dengan lengkap, untuk mensinergikan pelaksanaan agenda dan kegiatan DPRD secara internal maupun eksternal. 


"Kami yang diberikan mandat untuk memimpin DPRD Kota Metro masa jabatan tahun 2024-2029, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap masyarakat Kota Metro yang telah mendukung dan mempercayakan amanat ini kepada kami. Amanat ini bukanlah suatu hal yang ringan, amanat adalah tanggung jawab. Oleh karena itu, dukungan dan doa dari semua pihak senantiasa kami harapkan," ujarnya. 

Ia menuturkan, kepada rekan anggota DPRD Kota Metro, pihaknya memohon dukungan serta kerja sama dalam menjalankan amanah tersebut. 

"Kita semua tentu menyadari, bahwa tantangan ke dapan akan semakin berat, untuk membangun Kota Metro tercinta ini menjadi kota yang maju dan sejahtera, serta dapat bersaing dengan kota-kota lainnya.Tentunya tugas kita sebagai wakil rakyat untuk bisa mengawal dan mewujudkan keinginan masyarakat Kota Metro," jelasnya. 


"Selanjutnya, dukungan yang sama juga sangat kami harapkan dari rekan-rekan eksekutif, dari Pemerintah Provinsi Lampung, dari Sdr. Pjs. WaliKota Metro dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kota Metro, serta kepada seluruh Anggota Forkopimda Kota Metro, agar kami dapat mengemban amanah sebagai representasi rakyat ini dengan baik. Sekali lagi, dukungan dari semua unsur elemen masyarakat sangat kami butuhkan, agar kami dapat menunaikan fungsi dan tugas DPRD dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, serta melaksanakan tugas-tugas legislatif lain, yaitu pembentukan Perda, anggaran, dan pengawasan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. (Aliando/ADV)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)