08117992581

Warga Durian Payung Desak Pemkot Bandar Lampung Bongkar Flyover Pribadi

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Masyarakat RT 08, Kelurahan Durian Payung, bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung kembali mendesak Pemerintah segera menindaklanjuti pembangunan flyover pribadi yang berdiri di sekitar permukiman warga.

Desakan ini mencuat karena tidak adanya langkah tegas Pemkot sejak aduan pertama dilayangkan tahun 2019 silam.

Flyover pribadi yang diduga dibangun oleh seseorang berinisial BK dituding menutup saluran air warga, menyebabkan banjir setiap kali hujan deras mengguyur kawasan tersebut.

"Kami sudah mengadu sejak 2019 ke Dinas Perumahan dan Permukiman, tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut. Bahkan, pada 1 Oktober 2019 lalu sudah ada surat dari dinas yang memerintahkan pembongkaran dalam 30 hari, tapi tak dijalankan," kata Staf Sipol YLBH-LBH Bandar Lampung, M. Arif Ridho Tawakal, Senin (05/05/2025).

Surat tersebut tercatat dengan Nomor 650/1674/III.04/2019. Namun hingga 2025, kata Arif, flyover itu masih berdiri kokoh di atas drainase warga.

Warga dan LBH Bandar Lampung kembali melayangkan pengaduan pada 25 Februari 2025 melalui surat Nomor: 016/SK/LBH-BL/II/2025. Namun, Pemkot Bandar Lampung kembali dinilai tidak merespons serius.

"Permasalahan ini sudah berlarut-larut. Pemerintah seolah membiarkan persoalan yang merugikan masyarakat," tegas Arif.

LBH Bandar Lampung juga menyinggung aspek hukum. Arif menekankan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria, setiap hak atas tanah memiliki fungsi sosial dan tidak bisa digunakan secara sepihak jika merugikan kepentingan umum.

"Kami mendesak Pemkot segera membongkar flyover tersebut. Jika pemerintah beralasan alat berat tidak bisa masuk, kami minta dikeluarkan surat izin agar warga dapat membongkar secara gotong royong," tegasnya. (JJ)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)