Jakarta, A1BOS.COM - Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, memberikan penghargaan kepada Kepala Daerah dari 33 Provinsi dan 460 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), Kamis (08/08/2024).
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara UHC Awards, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin menyampaikan, rasa terima kasihnya kepada seluruh Pemerintah Daerah yang telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Program JKN, dan pencapaian UHC di berbagai daerah yang menunjukkan komitmen negara dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

“Pencapaian ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, Kementerian/Lembaga, dan seluruh Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah harus mendorong agar setiap penduduk yang berada di wilayahnya terdaftar sebagai peserta aktif dalam Program JKN,” ujarnya.
Ia menuturkan, bahwa Pemerintah Pusat, Daerah, dan fasilitas kesehatan harus memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengakses layanan kesehatan, tanpa terkendala biaya dan lokasi.
"Indonesia juga sudah mendapat pengakuan internasional dari International Social Security Association (ISSA). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Presiden ISSA, Mohammed Azman, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Indonesia dalam mencapai UHC," tuturnya.
Hal yang sama juga dikatakan Presiden ISSA Mohammed Azman, dengan telah diberikannya penghargaan dari ISSA semakin mengukuhkan posisi Indonesia pada kancah global sebagai negara yang serius dalam perlindungan jaminan kesehatan.
“UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap orang memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, yang sejalan dengan prinsip kami. Dalam mencapai UHC, melibatkan berbagai upaya yang signifikan, seperti menjangkau semua masyarakat, dan memastikan pengelolaan Program JKN dalam rangka keberlanjutan finansial,” ucap Mohammed Azman.
Menanggapi hal tersebut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan, rasa terima kasihnya kepada seluruh Kepala Daerah atas kesuksesan Program JKN.
"Capaian UHC di berbagai daerah merupakan bentuk implementasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," jelasnya.

“Jumlah kepesertaan JKN per 1 Agustus 2024 telah mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk di Indonesia. Pencapaian ini bukan hanya tentang jumlah kepesertaan, tetapi juga memastikan seluruh penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan,” imbuhnya.
Menurutnya, di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Metro, terdapat 5 daerah yang telah mencapai UHC yaitu Kota Metro sebesar 100,82 %, Kabupaten Lampung Tengah 98,60%, Kabupaten Lampung Timur 98,36%, Kabupaten Tulang Bawang 98,42%, dan Kabupaten Mesuji 102,22%.
"Sebagai informasi, Kota Metro telah meraih UHC sejak tahun 2021, Kabupaten Mesuji sejak tahun 2022, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang, dan Kabupaten Lampung Tengah sejak tahun 2023," terangnya.
Adapun guna memastikan akses layanan kesehatan tersebut, per 1 Agustus 2024 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.205 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.129 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
"BPJS Kesehatan juga sudah memberikan pelayanan bagi masyarakat di Daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS), di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), salah satunya melalui kerja sama dengan rumah sakit terapung," ungkapnya.
"Sejak awal pelaksanaan Program JKN, BPJS Kesehatan terus mengalami peningkatan baik dari sisi penerimaan iuran maupun pemanfaatan layanan. Pada 2014, BPJS Kesehatan menerima iuran sebesar Rp 40,7 triliun, sementara pada tahun 2023 jumlahnya meningkat menjadi Rp151,7 triliun dengan kolektibilitas iuran mencapai 98,62%," lanjutnya.
Ghufron juga mengungkapkan, bahwa pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp 34,7 triliun untuk membayar pelayanan kesehatan 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik.
"Penting untuk deteksi dini dalam rangka mengendalikan angka penderita penyakit berbiaya katastropik. Lebih cepat diketahui, lebih cepat penanganannya," papar Ghufron.
Ghufron juga menjelaskan, berbagai inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, seperti Aplikasi Mobile JKN, yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan administrasi dan fasilitas kesehatan.
"Aplikasi Mobile JKN menyediakan berbagai fitur dalam mempermudah layanan administrasi JKN, seperti pendaftaran bagi peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter di FKTP, hingga pencarian fasilitas kesehatan terdekat," katanya.
"Fitur Antrean Online juga memungkinkan peserta untuk mengambil nomor antrean secara praktis, memudahkan akses layanan JKN tanpa harus menunggu lama," tutur Ghufron.
Selain itu, Ghufron menuturkan, fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta JKN dan dokter di fasilitas kesehatan mengetahui riwayat kunjungan, obat yang diberikan, hingga tindakan yang pernah dijalani. Dengan demikian, dokter dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat bagi peserta JKN.
"Pada 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan per tahun, sementara pada tahun 2023 angkanya meningkat menjadi 606,7 juta pemanfaatan, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan layanan setiap harinya. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat yang percaya dengan Program JKN," tandasnya.
Ghufron juga menambahkan, bahwa BPJS Kesehatan kembali mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan selama 10 kali berturut-turut.
"Pencapaian ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, serta menjalankan Program JKN dengan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas," ucap Ghufron.
"Maka dari itu saya mengajak seluruh Kepala Daerah untuk mendaftarkan seluruh warganya sebagai peserta JKN bagi yang belum memperoleh predikat UHC. Bagi yang telah meraih predikat UHC, diharapkan untuk mempertahankan dan memastikan bahwa seluruh penduduk telah didaftarkan sebagai peserta JKN," pungkasnya. (Aliando)
Tulis Komentar