Kota Metro, A1BOS.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Kota Metro dinyatakan memenuhi syarat. Hal ini setelah DPD Partai Gelora Kota Metro melakukan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam rangka memenuhi persyaratan ikut serta dalam pemilu 2024.
Bertempat di kantor DPD Partai Gelora Kota Metro, Jl. Reformasi No.4 Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro sejumlah pengurus DPD Partai Gelora Kota Metro menerima anggota KPU dan Bawaslu setempat dalam rangkaian acara verifikasi faktual Partai Gelora Kota Metro.

Ketua tim verifikator KPU Kota Metro, Toni Wijaya, diawasi tim Bawaslu Kota Metro, Giyono memeriksa semua persyaratan dan kelengkapan partai politik mulai dari kepengurusan partai, domisili kantor dan keterwakilan 30% perempuan pengurus DPD Partai Gelora Kota Metro.

“Hasil dari verifikasi KPU yang diawasi oleh tim Bawaslu hari ini menyatakan Partai Gelora Kota Metro memenuhi syarat. Artinya kantornya sesuai dengan yang kami terima datanya, pengurusnya juga sesuai dan keterwakilan perempuannya juga sudah sesuai,” kata Toni Wijaya usai melakukan verifikasi, Rabu (19/10/2022).

Sementara itu kepada awak media A1BOS.COM, Wiwik Nuryanto selaku Ketu DPD Partai Gelora Kota Metro mengatakan verifikasi faktual hari ini adalah sebuah momentum bagi Parta Gelora untuk menghidupkan kembali dan memanaskan mesin partai untuk menyambut pemilu 2024.
“Kami Insya Allah sangat optimis ketika mesin partai sudah hidup dan bergerak, Partai Gelora Kota Metro di tiap dapil dapat meraih minimal 1 kursi,” tegasnya. (Red)
Tulis Komentar