08117992581

Tekan Angka Kekerasan Pada Anak, Polres Metro Gelar Sosialisasi di SMA N 3 Metro

$rows[judul]

Kota Metro, A1BOS.COM - Polres Metro melalui Unit PPA menggandeng Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan UPTD PPA Kota Metro mensosialisasikan Tindak Pidana Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Kota Metro, Senin (19/08/2024).

Dikatakan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro, Ipda Devi Suryanti, pada giat tersebut pihaknya lebih membahas materi-materi tentang perlindungan anak, kekerasan dan bullying.

"Kami memberitahukan kepada mereka bahwa cukup menjadi anak yang baik saja, dan kejarlah impian kalian untuk bisa mewujudkan cita-citanya," ujarnya.


Devi menambahkan bahwa ketika anak berhadapan dengan hukum ada Undang-Undang yang mengaturnya, dimana anak pelaku dapat menjalani hukuman dengan beberapa kriteria.

"Bila anak berhadapan dengan hukum, maka ada upaya penyelesaian melalui mekanisme Restoratif Justice (RJ) atau Diversi dengan bermusyawarah, tetapi hal ini hanya berlaku untuk perkara yang hukumannya dibawah 7 tahun atau bukan pengulangan tindak pidana," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan kepala UPTD PPA Kota Metro, Ara Yuliasari, bahwa UPTD PPA ditunjuk untuk melayani permasalahan-permasalahan pada anak yang menjadi korban kekerasan.

"Kalau ada laporan tindak kekerasan biasanya akan segera kami tangani dengan melaporkan ke konselor dan jika masalahnya cukup berat akan kami rujukkan ke psikolog klinis dan jika terjadi tindak kekerasan dan membutuhkan visum kami akan antarkan ke Rumah Sakit A. Yani Metro," tuturnya.


Ara menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polres Metro dan LPAI setempat dalam penanganan perkara anak.

"Jadi mungkin lebih tentang kesadaran masyarakat ya, karena sekarang itu masyarakat lebih sadar jadi lebih peduli kalau ada permasalahan itu lebih cepat tanggap," katanya.

Dirinya mengajak, masyarakat Kota Metro untuk menjaga anak-anak agar tidak menjadi pelaku atau korban dari tindak kekerasan.

"Kalau saya liat maraknya kasus anak di Kota Metro bukan karena bullying tapi cenderung pada tindak kekerasan pada anak. Saya berharap anak-anak kita ini lebih fokus untuk belajar menjadi anak-anak yang berprestasi," jelasnya.

Tampak hadir pengurus LPAI Kota Metro, Gatot Subroto dalam giat serupa menuturkan, bahwa pihaknya banyak menemukan kasus-kasus yang terjadi pada anak-anak sebagai pelaku tindak kejahatan.

"Saya mengingatkan kepada kakak-kakak semua yang hadir di sini, bahwa walaupun ada Lembaga ataupun undang-undang yang nanti melindungi kakak-kakak semua, di sini karena kalian masih dalam kategori anak tetapi tidak mengesampingkan proses hukumnya, bila tidak dapat diselesaikan melalui RJ atau Diversi ya tetap berjalan proses hukumnya dan harus menjalani sanksinya," terangnya.


Contoh korban bullying yang paling ringan adalah sendiri sedih, dan menangis.

"Tetapi ada dampak yang sangat mengerikan ketika sudah tekanan psikisnya kena bisa-bisa korban ini gantung diri, beda halnya dengan kalian jatuh dari motor itu kan luka luar kelihatan lukanya dan kelihatan sembuhnya, tapi kalau psikisnya kena itu yang luka di dalam, ia kalau si korban ini kuat mentalnya. Kalo ada masalah cerita mungkin bisa ada yang memberikan solusi, tapi kalau dia enggak mau cerita dipikir sendiri maka akan depresi kalau sudah begini bisa ketawa-tawa sendiri bahkan sampai bunuh diri," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut mewakili Kepala Sekolah SMAN 3 Metro, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan (Waka Kesiswaan) Ika Yunilistiani memaparkan, pihaknya menyambut baik dan berterimakasih kepada Polres Metro, LPAI, dan UPTD PPA Kota Metro memberikan pengarahan terhadap siswa-siswinya tentang tindak kekerasan terhadap anak-anak.

"Sehingga paling tidak mereka bisa mengetahui apa itu perundungan, bullying dan lain-lain, sehingga yang tadinya main-main bisa dikurangi," imbuhnya.

"Saya berharap kepada siswa-siswi SMAN 3 Metro setelah diberikan sosialiasi ini dapat memahami bahaya bullying, perundungan dan sebagainya, jika ingin bercanda boleh tapi jangan berlebihan," pungkasnya. (Aliando)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)