Bandar Lampung, A1BOS.COM - Seorang anak tega menjual sepeda motor orangtua sendiri secara paksa untuk foya-foya.
Kasus ini terungkap setelah polisi mengembangkan kasus sebuah
kontrakan di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung yang digerebek polisi lantaran
diduga menjadi gudang penyimpanan sepeda motor hasil curian.
Penggerebekan itu terjadi pada Sabtu (22/5/2021)
di Jalan Marga, Kecamatan Kemiling.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Resky Maulana
mengungkapkan, fakta itu terungkap setelah pihaknya menelusuri salah satu
sepeda motor yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
"Satu motor yakni Honda Beat warna merah
hitam itu ternyata kasus penggelapan yang dilakukan oleh seorang anak.
Sepeda motor itu milik ibunya sendiri," kata Resky
ditemui di ruangannya, Kamis (27/5/2021).
Resky mengatakan, pelaku penggelapan itu berinisial FJ (23),
warga Bandar Lampung.
FJ saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.
Ibu pelaku datang ke sini, sambil nangis-nangis, ternyata
motor itu digelapkan oleh anaknya sendiri," kata Resky.
Menurut Resky, sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor itu
mulanya dibeli secara kredit oleh sang ibu berinisial SRM (40).
Mulai dari uang muka hingga pembayaran cicilan menggunakan
uang milik SRM, meski kepemilikan atas nama FJ.
“Maksud ibu itu, sepeda motor itu untuk dipakai keperluan
keluarga. Namun malah dilarikan oleh FJ," kata Resky.
FJ bahkan sempat mengancam dan memeras ibunya sebesar Rp 10
juta, jika ingin sepeda motor itu dikembalikan.
Namun, kemudian sepeda motor itu dijual seharga Rp 7,1 juta
di market place Facebook.
Resky menjelaskan, dari sini FJ berhubungan dengan VT (27)
salah satu pelaku yang diamankan dari penggerebekan di rumah kontrakan itu.
VT ini bisa dikatakan marketing dari jaringan itu. Dia yang
COD dari penjualan di medsos itu," kata Resky.
Resky mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih mendalami dan
mengembangkan kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian menggerebek sebuah
kontrakan di Kemiling, Bandar Lampung setelah ada laporan dari masyarakat.
Warga setempat merasa curiga setiap malam sepeda motor
berbeda merek keluar masuk kontrakan tersebut.
Kapolsek Kemiling, Inspektur Satu (Iptu) Irwansyah
membenarkan pihaknya telah menggerebek sebuah kontakan di Jalan Marga, Gang
Masjid pada Sabtu (22/5/2021) kemarin.
"Warga merasa
curiga dan resah, karena orang yang mengontrak di situ hampir setiap malam
keluar masuk membawa sepeda motor yang berbeda," kata Irwansyah saat
dihubungi.
Sumber : https://regional.kompas.com/read/2021/05/27/184958178/anak-jual-paksa-motor-orangtua-sempat-peras-ibunya-rp-10-juta-jika-ingin
Tulis Komentar