Bandar Lampung, A1BOS.COM - Camat Panjang, Hendry Sampurna Jaya meluruskan informasi terkait pembongkaran rumah di wilayah Kelurahan Serengsem, tepatnya di Lingkungan Batu Serampok, yang belakangan ramai diperbincangkan.
Menurut Hendry, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tidak melakukan kegiatan penertiban ataupun pembongkaran rumah di lokasi tersebut.
“Saya luruskan, tidak ada penertiban dari Pemkot. Pembongkaran rumah yang terjadi adalah hasil kesepakatan antara warga dengan salah satu perusahaan BUMN, setelah terjadi transaksi jual beli,” tegas Hendry, Kamis (07/08/2025).
Ia menjelaskan, rumah-rumah yang dibongkar merupakan milik warga yang sebelumnya sudah dijual kepada pihak perusahaan. Langkah ini merupakan inisiatif masyarakat sejak beberapa tahun lalu.
“Dari informasi yang kami terima, sejak 2018 warga sering terdampak bencana seperti banjir dan longsor. Karena itu mereka menawarkan lahannya kepada perusahaan. Proses transaksi resmi terjadi pada 2024, dan hingga kini sudah ada sekitar 200 bidang yang disetujui,” bebernya.
Hendry juga menyampaikan bahwa lahan eks permukiman tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan lingkungan.
“Perusahaan akan membangun ruang terbuka hijau, taman, kolam retensi, serta masjid transit. Ini sejalan dengan program Pemkot Bandar Lampung dalam penanggulangan banjir dan bencana,” ujarnya.
Ia memastikan akan melaporkan progres tersebut kepada Wali Kota Bandar Lampung sebagai bentuk sinergi antara perusahaan dan pemerintah kota.
“Ini bentuk dukungan nyata pihak perusahaan terhadap program Wali Kota Bandar Lampung, terutama dalam mitigasi bencana,” pungkasnya. (JJ)
Tulis Komentar