08117992581

Sekda dan Asisten I Lampura Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Gratifikasi Bimtek di Dinas PMD

$rows[judul]

Lampung Utara, A1BOS.COM - Dugaan kasus gratifikasi aliran dana Bimbingan Teknis (Bimtek) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Utara memasuki babak baru, kali ini Sekretaris Daerah (Sekda) Lekok dan Asisten I Mankodri memenuhi panggilan sebagai saksi di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Setempat, Selasa (17/05/2022).

Dengan memakai baju Korpri, Lekok dan Mankodri tiba di Mapolres sekira pukul 11. 09 WIB dengan menggunakan mobil dinas plat merah Inova BE 1963 JZ. Terlihat keduanya didampingi staf tergesa-gesa  memasuki ruangan unit tipidkor melalui pintu belakang . 


Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama membenarkan jika Sekda dan Asisten datang memenuhi panggilan penyidik guna dimintai keterangan sebagai saksi.

“Sudah 16 saksi yang kita mintai keterangan, pada hari ini kembali kita lakukan pemeriksaan kedua saksi pejabat tinggi,” ujar Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama.

Untuk diketahui, Sekda Lekok dan Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Lampung Utara, Mankodri, masuk dalam daftar saksi yang akan dimintai keterangannya oleh penyidik polres, terkait kasus dugaan gratifikasi dalam kegiatan Bimtek pra tugas bagi Kepala Desa terpilih serta pembekalan wawasan kebangsaan se-Kabupaten Lampung Utara, pada 26 Maret - 21 April 2021. (Rilis/Ki)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)