08117992581

Polres Lampung Barat Meringkus Dua Pencuri Motor Dipesta Pernikahan

$rows[judul]

Lampung Barat, A1BOS.COM - Tekab 308 Polres Lampung Barat dan Polsek Balik Bukit meringkus dua pencuri motor, sekitar pukul 23.30 WIB, Selasa (27/04/2021). 

Tersangka Erlan (19), warga Pekon Tapaksiring, Kecamatan Sukau, Lampung Barat dan Sandi (17), warga Desa Simpangsender, Kecamatan Buay pematang Ribu, Ranau Tengah, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, menggasak motor Yamaha Vega R milik Endra, warga Pekon Padangcahya, Kecamatan Balik Bukit, dari gelaran pesta pernikahan warga sekitar.

Kasat Reskrim Polres Lambar, AKP Made Silpa Yudiawan, menjelaskan pencurian itu dilakukan oleh tersangka saat Efriansyah dan Joni Elfika, pergi menonton orgen tunggal resepsi pernikahan di Pekon Bumijaya menggunakan motor Yamaha Vega R, Minggu, 25 April 2021.

Kemudian saat hendak pulang sekitar pukul 03.00 WIB ternyata motor korban sudah raib. Untuk itu, korban melaporkannya ke Polsek Balik Bukit. Atas laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka Erlan. Sehingga dilakukan penangkapan.

Berdasarkan keterangannya, aksi itu dilakukan bersama Sandi, sehingga langsung dilakukan pengejaran dan diringkus dikediamannya. 

Dalam penangkapan itu, tersangka turut menyita barang bukti motor Yamaha Vega R hasil curian yang disembunyikan tersangka di areal perkebunan kopi. "Atas perbuatan itu, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP," kata dia.


Sumber : https://www.lampost.co/berita-dua-pemuda-curi-motor-di-pesta-pernikahan.html

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)