08117992581

PKH Tahap IV Tahun 2025 Lampung Sasar 404.326 KPM, Anggaran Nyaris Rp.298,5 M

$rows[judul]

Bandar Lampung, A1BOS.COM - Sebanyak 404.326 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Lampung menerima Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap IV Tahun 2025 dengan total nilai penyaluran mencapai Rp.298,47 miliar.

Ketua Tim (Katim) PKH Provinsi Lampung Slamet Riyadi mengatakan penyaluran bantuan sosial tersebut dilakukan secara bertahap di seluruh kabupaten dan kota sesuai dengan data terpadu yang ditetapkan pemerintah pusat.

“PKH Tahap IV tahun 2025 di Lampung menyasar 404.326 KPM dengan total anggaran hampir Rp.298,5 miliar. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu,” ujar Slamet Riyadi, Minggu (18/01/2025).

Berdasarkan data penyaluran Kabupaten Lampung Timur menjadi daerah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 55.975 KPM dengan total bantuan mencapai Rp.42,1 miliar. Disusul Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 54.155 KPM dengan nilai bantuan Rp.40,02 miliar, serta Kabupaten Lampung Selatan dengan 54.118 KPM, dan total penyaluran Rp.39,01 miliar.

Sementara itu, Kabupaten Lampung Utara tercatat menerima 42.100 KPM dengan nilai bantuan Rp30,99 miliar, dan Kabupaten Tanggamus sebanyak 35.273 KPM dengan total penyaluran Rp25,91 miliar. Di wilayah perkotaan Kota Bandar Lampung tercatat memiliki 33.905 KPM dengan nilai bantuan sekitar Rp.24,87 miliar.

Adapun jumlah penerima paling sedikit berada di Kota Metro, yakni 5.794 KPM dengan total bantuan Rp.4,31 miliar. Slamet menegaskan PKH tidak hanya berfokus pada bantuan tunai tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

“PKH diarahkan agar KPM dapat mengakses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan. Pendamping PKH di lapangan terus kami dorong agar pemanfaatan bantuan tepat sasaran,” jelasnya.

Ia juga mengimbau bantuan kepada penerima manfaat agar menggunakan sesuai peruntukannya serta segera melapor kepada pendamping PKH atau aparat desa apabila mengalami kendala pencairan.

“Jika ada KPM yang mengalami kendala penyaluran silakan berkoordinasi dengan pendamping PKH di wilayah masing-masing agar segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus memperkuat peran pendamping PKH sebagai upaya menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut merupakan hasil retret Kepala Tim PKH se-Indonesia yang digelar pada 22–24 Januari 2026.

“Dalam kegiatan tersebut dihasilkan rumusan empat pokok program kerja prioritas PKH untuk tahun 2026,” ujarnya.

Ia menjelaskan prioritas tersebut meliputi penguatan peran pendamping sosial, penguatan kewirausahaan KPM, percepatan kelulusan penerima manfaat, serta perluasan akses pendidikan.

“PKH diarahkan untuk penguatan kewirausahaan, percepatan kelulusan KPM, perluasan akses pendidikan dasar melalui Sekolah Rakyat, serta perluasan akses pendidikan tinggi melalui Gerakan Ayo Kuliah bagi anak-anak KPM di Lampung,” katanya.

Terkait target graduasi pendamping PKH di Lampung telah mengidentifikasi dan menginput 4.302 KPM potensial ke dalam aplikasi SIKS-NG untuk mendapatkan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) pada Agustus 2025.

“Jumlah ini sangat berpotensi meningkat. Kami berharap pada tahun 2026 usulan tersebut dapat direalisasikan oleh Kementerian Sosial RI sehingga KPM bisa segera graduasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi menegaskan PKH merupakan program nasional strategis dalam mempercepat perubahan kondisi sosial dan ekonomi keluarga penerima manfaat.

“Sesuai Arah Gubernur Lampung, PKH adalah program nasional Presiden yang sangat strategis dalam mengakselerasi terwujudnya keluarga sejahtera dan mandiri,” kata Aswarodi.

Ia menambahkan Pemprov Lampung mendukung penuh pelaksanaan PKH dan berharap program tersebut memberikan kontribusi nyata terhadap penurunan angka kemiskinan di Provinsi Lampung.

(Taklika)

Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)